SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Jalan Veteran meleset dari yang sudah dijadwalkan atau lepas target.
Semula ditarget rampung Maret 2026. Namun, karena masih ada kendala administrasi dan legalitas dokumen kepemilikan lahan, penyelesaiannya kini dikebut agar tuntas pada Juni mendatang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menuturkan, masih terdapat sejumlah bidang lahan yang proses pembebasannya belum selesai.
Kendala utama berasal dari persoalan administrasi dan legalitas surat-menyurat kepemilikan lahan yang masih perlu dituntaskan.
Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
“Ada beberapa kendala administrasi dan legalitas yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami akan terus berkoordinasi dengan bidang pertanahan untuk mempercepat prosesnya,” beber Chandra, Senin (8/6/2026).
Dalam pelaksanaan pembebasan lahan, Dinas PUPR Banjarmasin melalui Bidang Sungai bertugas mendukung kegiatan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS).
Sedangkan urusan administrasi pertanahan menjadi kewenangan instansi terkait.
Meski target awal dari BWS jatuh pada Maret 2026, pihaknya tetap berupaya agar seluruh proses yang masih tersisa dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Target awal memang Maret. Namun kami mengusahakan agar seluruh proses yang masih berproses bisa selesai paling lambat Juni ini,” tegasnya.
Ia berharap, berbagai kendala administrasi yang masih tersisa segera mendapat solusi. Sebab keterlambatan pembebasan lahan berpotensi memengaruhi jadwal pembangunan fisik proyek pengendalian banjir tersebut.
“Karena itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan proyek strategis tersebut tetap bisa berjalan sesuai rencana,” tukasnya. (shn/smr)








