Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Pembebasan Lahan Proyek NUFReP Lepas Target

Senin, 8 Jun 2026 | 20:09 WITA
Bangunan yang belum dibebaskan untuk proyek NUFReP. (foto : shn/seputaran)

Bangunan yang belum dibebaskan untuk proyek NUFReP. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyelesaian pembebasan lahan untuk mendukung proyek National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Jalan Veteran meleset dari yang sudah dijadwalkan atau lepas target.

Semula ditarget rampung Maret 2026. Namun, karena masih ada kendala administrasi dan legalitas dokumen kepemilikan lahan, penyelesaiannya kini dikebut agar tuntas pada Juni mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Chandra Iriandhy Wijaya menuturkan, masih terdapat sejumlah bidang lahan yang proses pembebasannya belum selesai.

Pelaksanaan MPLS Harus Sesuai Pedoman dan Konsep Ramah

Pelaksanaan MPLS Harus Sesuai Pedoman dan Konsep Ramah

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:34
Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Terkena Benang Layangan, Empat Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:30
Tertinggi di Kalsel, Angka Pengangguran di Banjarmasin Capai 21.851 Orang

Tertinggi di Kalsel, Angka Pengangguran di Banjarmasin Capai 21.851 Orang

Jumat, 10 Jul 2026 | 20:27
Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Koperasi Merah Putih Tanjung Pagar dan Pemurus Luar Diresmikan 17 Agustus 2026

Kamis, 9 Jul 2026 | 21:20

Kendala utama berasal dari persoalan administrasi dan legalitas surat-menyurat kepemilikan lahan yang masih perlu dituntaskan.

Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Ada beberapa kendala administrasi dan legalitas yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Kami akan terus berkoordinasi dengan bidang pertanahan untuk mempercepat prosesnya,” beber Chandra, Senin (8/6/2026).

Dalam pelaksanaan pembebasan lahan, Dinas PUPR Banjarmasin melalui Bidang Sungai bertugas mendukung kegiatan yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai (BWS).

Sedangkan urusan administrasi pertanahan menjadi kewenangan instansi terkait.

Meski target awal dari BWS jatuh pada Maret 2026, pihaknya tetap berupaya agar seluruh proses yang masih tersisa dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Target awal memang Maret. Namun kami mengusahakan agar seluruh proses yang masih berproses bisa selesai paling lambat Juni ini,” tegasnya.

Ia berharap, berbagai kendala administrasi yang masih tersisa segera mendapat solusi. Sebab keterlambatan pembebasan lahan berpotensi memengaruhi jadwal pembangunan fisik proyek pengendalian banjir tersebut.

“Karena itu, koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi dan proyek strategis tersebut tetap bisa berjalan sesuai rencana,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disperkim BanjarmasinheadlineNuFRePPembebasan lahanPemko BanjarmasinUmum

Baca Juga

Koperasi di Banjarmasin Didorong Melek Tekonologi Digital

Koperasi di Banjarmasin Didorong Melek Tekonologi Digital

Senin, 13 Jul 2026 | 20:19
Bunda PAUD Pastikan MPLS Menyenangkan

Bunda PAUD Pastikan MPLS Menyenangkan

Senin, 13 Jul 2026 | 20:00
162 Toko di Pasar Lima Hangus Terbakar

162 Toko di Pasar Lima Hangus Terbakar

Sabtu, 11 Jul 2026 | 21:40
Bersihkan Kawasan Siring, Walikota Temukan Beberapa Tempat Bau Pesing

Bersihkan Kawasan Siring, Walikota Temukan Beberapa Tempat Bau Pesing

Sabtu, 11 Jul 2026 | 21:35
Next Post
Gubernur Muhidin Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oknum ASN ESDM

Gubernur Muhidin Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oknum ASN ESDM

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist