Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

Gubernur Muhidin Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oknum ASN ESDM

Selasa, 9 Jun 2026 | 17:08 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum dugaan pemerasan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Menurut H Muhidin, siapapun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa terkecuali.

“Kita biarkan hukum itu berjalan. Jadi hukum itu untuk Kalsel tidak ada intervensi,” tegas Muhidin usai menghadiri pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (9/6/2026).

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Pemprov Kalsel WTP 13 Kali Berturut-turut

Pemprov Kalsel WTP 13 Kali Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 | 12:22
Waspadai 1.137 Hotspot di Musim Kemarau, Pemprov Kalsel Perbaharui Satgas Karhutla

Waspadai 1.137 Hotspot di Musim Kemarau, Pemprov Kalsel Perbaharui Satgas Karhutla

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:34
Gubernur Muhidin : PKN Menentukan Pejabat yang Layak dan Tidak

Gubernur Muhidin : PKN Menentukan Pejabat yang Layak dan Tidak

Rabu, 10 Jun 2026 | 19:46

Ia menegaskan, tidak mentoleransi penyalahgunaan jabatan maupun kewenangan yang dilakukan aparatur negara. “Praktik semacam itu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ketusnya.

H Muhidin memastikan, apabila terbukti bersalah, oknum ASN tersebut harus menerima seluruh konsekuensi hukum maupun sanksi kepegawaian yang berlaku.

Gubernur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Kalau ada indikasi untuk meminta-minta, laporkan sama saya. Jadi bisa saya pecat atau saya turunkan pangkat,” pungkasnya.

Diketahui, HPW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tabalong, setelah serangkaian penyelidikan, termasuk penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

Oknum ASN berinisial HPW bertugas pada Bidang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara ESDM Kalsel.

HPW diduga meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha yang mengajukan penerbitan IUP. Permintaan tersebut disebut disertai ancaman bahwa izin tidak akan diterbitkan apabila keinginannya tidak dipenuhi. (smr)

Tags: ESDMGubernur MuhidinPemerasan

Baca Juga

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Sebagian Karhutla di Banjarmasin Disebabkan Kelalaian

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:28
Narkoba dan Balap Liar jadi Catatan PWI Kalsel untuk Kapolresta Banjarmasin

Narkoba dan Balap Liar jadi Catatan PWI Kalsel untuk Kapolresta Banjarmasin

Senin, 10 Agu 2026 | 20:09
Massa Tuntut Pimpinan PLN Mundur, Apabila Janji Listrik Normal Tak Terbukti

Massa Tuntut Pimpinan PLN Mundur, Apabila Janji Listrik Normal Tak Terbukti

Rabu, 29 Jul 2026 | 19:55
Next Post
Peringati Hari LH Sedunia, H Yamani Ikut Penanaman Pohon Duren

Peringati Hari LH Sedunia, H Yamani Ikut Penanaman Pohon Duren

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist