Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa

Gubernur Muhidin Pastikan Tidak Intervensi Proses Hukum Dugaan Pemerasan Oknum ASN ESDM

Selasa, 9 Jun 2026 | 17:08 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Gubernur Kalsel H Muhidin saat diwawancarai. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin menegaskan tidak akan mencampuri proses hukum dugaan pemerasan dalam proses penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang menyeret seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel.

Menurut H Muhidin, siapapun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tanpa terkecuali.

“Kita biarkan hukum itu berjalan. Jadi hukum itu untuk Kalsel tidak ada intervensi,” tegas Muhidin usai menghadiri pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Selasa (9/6/2026).

Gubernur H Muhidin Dorong Gerakan Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Gubernur H Muhidin Dorong Gerakan Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 1 Jul 2026 | 17:39
Haris Munandar Resmi Jabat Kepala BI Kalsel, Gubernur Muhidin Berharap Kolaborasi Makin Kuat

Haris Munandar Resmi Jabat Kepala BI Kalsel, Gubernur Muhidin Berharap Kolaborasi Makin Kuat

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:44
Gubernur Muhidin Jadi Nasabah Perdana Bank Kalsel Status Bank Devisa

Gubernur Muhidin Jadi Nasabah Perdana Bank Kalsel Status Bank Devisa

Senin, 22 Jun 2026 | 17:29
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22

Ia menegaskan, tidak mentoleransi penyalahgunaan jabatan maupun kewenangan yang dilakukan aparatur negara. “Praktik semacam itu mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” ketusnya.

H Muhidin memastikan, apabila terbukti bersalah, oknum ASN tersebut harus menerima seluruh konsekuensi hukum maupun sanksi kepegawaian yang berlaku.

Gubernur juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi praktik serupa di lingkungan Pemprov Kalsel.

“Kalau ada indikasi untuk meminta-minta, laporkan sama saya. Jadi bisa saya pecat atau saya turunkan pangkat,” pungkasnya.

Diketahui, HPW ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Tabalong, setelah serangkaian penyelidikan, termasuk penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Kalsel di Banjarbaru, Senin (8/6/2026).

Oknum ASN berinisial HPW bertugas pada Bidang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara ESDM Kalsel.

HPW diduga meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha yang mengajukan penerbitan IUP. Permintaan tersebut disebut disertai ancaman bahwa izin tidak akan diterbitkan apabila keinginannya tidak dipenuhi. (smr)

Tags: ESDMGubernur MuhidinPemerasan

Baca Juga

Diduga Alihkan Pasien BPJS Kesehatan Jadi Pasien Umum, Klinik Utama Setara Disomasi

Diduga Alihkan Pasien BPJS Kesehatan Jadi Pasien Umum, Klinik Utama Setara Disomasi

Sabtu, 10 Okt 2026 | 16:06
Bunda PAUD, Disdik dan Bank Kalsel Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru yang Meninggal

Bunda PAUD, Disdik dan Bank Kalsel Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Anak Guru yang Meninggal

Jumat, 9 Okt 2026 | 21:54
Kadinkes Banjarmasin : Pemicu Asma Bukan Hanya Kabut Asap

Kadinkes Banjarmasin : Pemicu Asma Bukan Hanya Kabut Asap

Rabu, 7 Okt 2026 | 20:41
Kebakaran Lahan di Banjarmasin Capai 71 Kejadian

Kebakaran Lahan di Banjarmasin Capai 71 Kejadian

Rabu, 7 Okt 2026 | 20:01
Next Post
Peringati Hari LH Sedunia, H Yamani Ikut Penanaman Pohon Duren

Peringati Hari LH Sedunia, H Yamani Ikut Penanaman Pohon Duren

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist