Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Sepanjang 2025, Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran Berat ASN Pemko Banjarmasin

Selasa, 10 Feb 2026 | 16:07 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD) Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kasus perselingkuhan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menjadi pelanggaran disiplin paling menonjol sepanjang 2025.

Pelanggaran ini dinilai mencoreng citra aparatur pemerintah sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, pelanggaran disiplin dan kode etik ASN masih kerap terjadi setiap tahunnya. Sepanjang 2025 terdapat sedikitnya lima kasus pelanggaran disiplin berat yang dilakukan ASN.

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42
105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

105 ASN Pemkab Tapin Terima Satyalancana Karya Satya, Wabup Juanda : Jangan Hanya Simbol, Tapi Motivasi untuk Bekerja

Selasa, 2 Des 2025 | 20:03
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN 

Senin, 1 Des 2025 | 18:56

Dari sejumlah pelanggaran tersebut, kasus perselingkuhan dan ketidakpatuhan terhadap jam kerja menjadi jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan.

“Untuk 2025, pelanggaran disiplin sedang tidak ada. Pelanggaran ringan cukup banyak, namun penanganannya dilakukan langsung oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sedangkan pelanggaran berat ada lima kasus, yaitu kasus persekingkuhan,” katanya.

Dari lima kasus pelanggaran berat tersebut, sanksi yang dijatuhkan bervariasi sesuai tingkat kesalahan masing-masing ASN. “Dua orang dijatuhi sanksi pemutusan hubungan kerja atau diberhentikan sebagai ASN, satu orang diberhentikan dengan tidak hormat, sementara dua lainnya dikenai sanksi pembebasan jabatan atau penurunan jabatan,” bebernya.

Penjatuhan sanksi ini bukan semata-mata sebagai hukuman, tetapi juga sebagai pembelajaran bagi ASN lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa. Sebab, Pemko Banjarmasin berkomitmen menegakkan disiplin dan menjaga integritas ASN melalui pembinaan yang dilakukan secara berjenjang di setiap SKPD. “Dengan sistem tersebut, pelanggaran diharapkan dapat dicegah sejak dini,” harapnya.

Totok mengatakan, secara teoritis, pembinaan ASN itu dilakukan berjenjang. “Jadi Kepala SKPD membina para kepala bidang, kemudian kepala bidang membina staf di bawahnya,” jelasnya.

BKD dan Diklat Banjarmasin memastikan akan terus melakukan pembinaan, pengawasan dan penegakan disiplin secara konsisten guna mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat sebagai pelayan publik. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinPelanggaranPerselingkuhan

Baca Juga

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05
Ikuti WFH, Walikota Banjarmasin Juga Imbau ASN Gunakan Sepeda dan Trasportasi Umum

Ikuti WFH, Walikota Banjarmasin Juga Imbau ASN Gunakan Sepeda dan Trasportasi Umum

Kamis, 2 Apr 2026 | 19:23
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Gunakan Pakaian Dinas dan Atribut Lengkap Setiap Hari Kerja

Kamis, 2 Apr 2026 | 18:13
Launching Logo Harjad ke-500 Tahun Banjarmasin, Walikota Tak Ingin Perayaan Sekedar Seremoni

Launching Logo Harjad ke-500 Tahun Banjarmasin, Walikota Tak Ingin Perayaan Sekedar Seremoni

Kamis, 2 Apr 2026 | 15:17
Next Post
Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Penyakit Ketika Air Banjir Rob dan Musim Penghujan

Hasil Skrining : Separuh Pelajar di Banjarmasin Miliki Masalah Kesehatan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist