Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 17 titik lagi yang menjadi target penertiban reklame dan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin di 2026 ini.

Penertiban ini lanjutan dari giat sebelumnya di 2025 yang telah dilakukan pembongkaran.

Kepala Satuang Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menuturkan, sudah ada tiga kalau reklame sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi.

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39
Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Realisasi PAD Banjarmasin Triwulan Pertama Lampaui Target

Senin, 11 Mei 2026 | 19:33
Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Eks Kawasan WKM Ditata, Pedagang Bakal Dipindah ke Kuliner Baiman

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:33
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04

Lalu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S. Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi.

“Dan Walikota kembali memberi intruksi penertiban reklame tetap berjalan dan ada beberapa titik yang belum ditertibkan,” ungkapnya.

Reklame atau baliho yang hendak ditertibkan ini dinilai telah melanggar aturan, berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

“Adapun 17 titik tersebut, kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol,” bebernya.

Muzaiyin menyatakan, penertiban reklame dan baliho ini akan lebih difokuskan pada 2026 ini. “Sebab pada 2025 lalu, fokus L terpusat pada penanganan sampah yang menjadi urgensi saat itu,” jelasnya.

Mengingat di 2025 itu, TPAS Basirih ditutup hingga berdampak pada masyarakat yang mulai membuang sampah sembarangan karena kondisi tersebut.

“Saat itu kita terfokus penanganan sampah, untuk sekarang akan fokus pada penertiban seperti reklame, pedagang berjualan di bahu jalan dan sebagainya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BalihobanjarmasinMelanggar AturanPemko BanjarmasinPenertibanReklameSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Pengendalian Inflasi, Pemko Banjarmasin Hadirkan Bapok Bersubsidi

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:17
Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Siring Depan Balai Kota Banjarmasin Bakal Ada Air Mancur

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:13
Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Pendidikan Ala Barak Militer Bagi Remaja Bermasalah Bakal Diterapkan

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:08
Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Pemko Banjarmasin Tekan Belanja Pegawai

Jumat, 15 Mei 2026 | 19:57
Next Post
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist