Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36 WITA
Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Kasatpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 17 titik lagi yang menjadi target penertiban reklame dan baliho oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin di 2026 ini.

Penertiban ini lanjutan dari giat sebelumnya di 2025 yang telah dilakukan pembongkaran.

Kepala Satuang Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Banjarmasin Ahmad Muzaiyin menuturkan, sudah ada tiga kalau reklame sudah dibongkar sendiri. Pertama yang berada di samping Hotel Grand Mentari, kedua depan Cafe Nordu dan ketiga di dekat Bundaran Kayu Tangi.

Pemko Banjarmasin Fasilitasi Warga Mudik Gratis, Ada Dua Rute Layanan

Pemko Banjarmasin Fasilitasi Warga Mudik Gratis, Ada Dua Rute Layanan

Senin, 9 Mar 2026 | 20:31
Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Gerakan Indonesia Asri dan Pemko Banjarmasin Korvei di Pasar Sentra Antasari

Senin, 9 Mar 2026 | 20:22
59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

59 Warga Banjarmasin Menempuh Pendidikan di Timur Tengah, Kabag Kesra : Kondisinya Aman

Senin, 9 Mar 2026 | 20:16
Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Hingga H+7 Lebaran, Pemko Banjarmasin Buka Posko THR

Kamis, 5 Mar 2026 | 16:08

Lalu reklame bando yang berada di Jalan Sutoyo S. Sementara dua reklame billboard yang berada di median jalan depan Gedung Wanita dan di depan Mesjid Hasanuddin Madjedi.

“Dan Walikota kembali memberi intruksi penertiban reklame tetap berjalan dan ada beberapa titik yang belum ditertibkan,” ungkapnya.

Reklame atau baliho yang hendak ditertibkan ini dinilai telah melanggar aturan, berdasarkan pengecekan langsung yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

“Adapun 17 titik tersebut, kebanyakan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol,” bebernya.

Muzaiyin menyatakan, penertiban reklame dan baliho ini akan lebih difokuskan pada 2026 ini. “Sebab pada 2025 lalu, fokus L terpusat pada penanganan sampah yang menjadi urgensi saat itu,” jelasnya.

Mengingat di 2025 itu, TPAS Basirih ditutup hingga berdampak pada masyarakat yang mulai membuang sampah sembarangan karena kondisi tersebut.

“Saat itu kita terfokus penanganan sampah, untuk sekarang akan fokus pada penertiban seperti reklame, pedagang berjualan di bahu jalan dan sebagainya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BalihobanjarmasinMelanggar AturanPemko BanjarmasinPenertibanReklameSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Libur Nyepi dan Idul Fitri, Bank Kalsel Tiadakan Layanan Weekend Banking 

Senin, 16 Mar 2026 | 16:35
Next Post
DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

DJP Bongkar Dugaan Pelanggaran Pajak Tiga Wajib Pajak Industri Baja 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist