Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12 WITA
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin tidak segan memberikan sanksi pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Banjarmasin. apabila terbukti menggunakan Narkoba.

“Namun kita tetap melihat tingkat pelanggaran penggunaan obat-obatannya. Tapi kalau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni tenaga kontrak mohon maaf dilepas walau baru menjabat,” tegas Kepala BKD Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Ia menyatakan, pemutusan kontrak terhadap PPPK yang terbukti melanggar lebih mudah, karena ikatan kerja dengan pemerintah lebih lemah jika dibandingkan ASN.

Bank Kalsel Hadirkan Layanan Ready Cash Bagi ASN

Bank Kalsel Hadirkan Layanan Ready Cash Bagi ASN

Selasa, 17 Feb 2026 | 16:58
Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

Sepanjang 2025, Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran Berat ASN Pemko Banjarmasin

Selasa, 10 Feb 2026 | 16:07
70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54

Dia pun sepakat jika tes urine dilakukan tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk non ASN seperti PPPK. Sebab,  sudah seharusnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak terlibat penggunaan Narkoba. “Ini untuk menghindari pelanggaran berat. Contohnya penggunaan obat-obat terlarang dan Narkoba,” tuturnya.

Totok menyebut, pemeriksaan Narkoba ini sendiri, rutin dilaksanakan di lingkup Pemko Banjarmasin setiap tahunnya. Bahkan tahun-tahun sebelumnya ada kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang itu hingga ditindak tegas.

“Tahun-tahun kemarin ada ditemukan, tentunya langsung ditindak sesuai prosedur bahkan ada sampai pemecatan langsung,” ungkapnya.

Tahun ini pelaksanaan tes urine di lingkup Pemko Banjarmasin jumlahnya lebih rendah. Hanya ada 500 sampel saja yang diperiksa, meski sempat dianggarkan untuk 750 sampel. Hal ini, disebabkan karena adanya efesiensi anggaran hingga pelaksanaan tes urine ini lebih mengutamakan ASN ataupun PPPK yang baru diangkat.

“Kalau tahun sebelumnya ada yang sampai 1000 sampel, tahun ini 500 sampel akan ditingkatkan lagi kedepan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Meski terbatas, pihaknya tetap menerima usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang ingin melaksanakan tes urine terhadap jajaran. “Misalnya ada ASN atau PPPK yang dicurigai pengguna barang haram tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinDipecatNarkobaPPPK

Baca Juga

99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

99 Kontingen Banjarmasin Resmi Dilepas, Ikuti POPDA Tingkat Provinsi 

Rabu, 13 Mei 2026 | 16:34
Hantavirus Mengintai Indonesia, Dinkes Banjarmasin Imbau Warga Waspada

Hantavirus Mengintai Indonesia, Dinkes Banjarmasin Imbau Warga Waspada

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:06
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47
FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40
Next Post
Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist