Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12 WITA
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin tidak segan memberikan sanksi pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Banjarmasin. apabila terbukti menggunakan Narkoba.

“Namun kita tetap melihat tingkat pelanggaran penggunaan obat-obatannya. Tapi kalau non Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni tenaga kontrak mohon maaf dilepas walau baru menjabat,” tegas Kepala BKD Diklat Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Ia menyatakan, pemutusan kontrak terhadap PPPK yang terbukti melanggar lebih mudah, karena ikatan kerja dengan pemerintah lebih lemah jika dibandingkan ASN.

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Rabu, 17 Des 2025 | 19:42

Dia pun sepakat jika tes urine dilakukan tidak hanya untuk ASN, tetapi juga untuk non ASN seperti PPPK. Sebab,  sudah seharusnya seluruh pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak terlibat penggunaan Narkoba. “Ini untuk menghindari pelanggaran berat. Contohnya penggunaan obat-obat terlarang dan Narkoba,” tuturnya.

Totok menyebut, pemeriksaan Narkoba ini sendiri, rutin dilaksanakan di lingkup Pemko Banjarmasin setiap tahunnya. Bahkan tahun-tahun sebelumnya ada kedapatan menggunakan obat-obatan terlarang itu hingga ditindak tegas.

“Tahun-tahun kemarin ada ditemukan, tentunya langsung ditindak sesuai prosedur bahkan ada sampai pemecatan langsung,” ungkapnya.

Tahun ini pelaksanaan tes urine di lingkup Pemko Banjarmasin jumlahnya lebih rendah. Hanya ada 500 sampel saja yang diperiksa, meski sempat dianggarkan untuk 750 sampel. Hal ini, disebabkan karena adanya efesiensi anggaran hingga pelaksanaan tes urine ini lebih mengutamakan ASN ataupun PPPK yang baru diangkat.

“Kalau tahun sebelumnya ada yang sampai 1000 sampel, tahun ini 500 sampel akan ditingkatkan lagi kedepan dilakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Meski terbatas, pihaknya tetap menerima usulan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang ingin melaksanakan tes urine terhadap jajaran. “Misalnya ada ASN atau PPPK yang dicurigai pengguna barang haram tersebut,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: ASNBKD dan Diklat BanjarmasinDipecatNarkobaPPPK

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

Polda dan Pemuda Pasar Sentra Antasari Menjaga Kondusifitas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist