SEPUTARAN.ID, KALTENG – Kasus rudapaksa terjadi pada sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tindak asusila itu diduga dilakukan dua oknum tenaga pengajar di Ponpes tersebut. Keduanya tega mencabuli santrinya yang masih di bawah umur.
Akibat perbuatan kedua pelaku ini, korban mengalami gangguan psikis.
Dilansir dari kaltengekspres.com, perbuatan bejat dua tenaga pengajar itu terjadi dua pekan lalu, namun baru dilaporkan kepada pihak berwajib pada Selasa (14/12/2021).
Dari keterangan yang didapat, kejadian tersebut terungkap berawal saat korban mengeluh sakit di bagian organ vitalnya.
Setelah dicek oleh orang tua korban, ternyata anaknya ini dicabuli oknum tenaga pengajar di Ponpes tersebut.
Korban yang belum pernah datang bulan itu, saat ini kondisinya masih trauma berat.
Dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021), Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani mengiyakan pihaknya menerima laporan kasus asusila di Ponpes tersebut.
“Laporan kasus asusila ini telah diterima, dan kini masih dalam proses penyelidikan. Nanti dirilis ya, kami masih lakukan pendalaman,” tukasnya. (smr)