Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

PPPK Dapat Dana Pensiun, Tunggu PP dan Perpres 

Rabu, 15 Nov 2023 | 23:50 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diterbitkan Oktober lalu, menggantikan UU Nomor 5 tahun 2014.

Dalam UU itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan dana pensiun sama halnya dengan PNS/ASN.

Namun, untuk uang pensiun tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpes).

Paling Lambat Pengangkatan CPNS di Juni dan PPPK pada Oktober 2025

Paling Lambat Pengangkatan CPNS di Juni dan PPPK pada Oktober 2025

Jumat, 21 Mar 2025 | 17:13
Gagal jadi PPPK, Guru Honorer Datangi DPRD Banjarmasin

Gagal jadi PPPK, Guru Honorer Datangi DPRD Banjarmasin

Senin, 3 Feb 2025 | 15:25
Pemko Banjarmasin Buka Formasi 416 PPPK

Pemko Banjarmasin Buka Formasi 416 PPPK

Rabu, 9 Okt 2024 | 19:57
Lowongan CPNS Pemko Banjarmasin, Ada 1.743 Pelamar

Lowongan CPNS Pemko Banjarmasin, Ada 1.743 Pelamar

Selasa, 8 Okt 2024 | 19:40

“Dari dua aturan turunan itu nanti kelihatan hitungannya berapa untuk dana pensiun PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Baginya, hitungannya tidak sama dengan ASN yang lain, karena PPPK jaraknya pendek.

“Kalau sekarang anak-anak muda tidak apa-apa, kalau dulu ada yang jarak nya cuma 5 tahun dan sekitar 55 tahun baru PPPK.Jadi artinya memang agak pendek, mungkin perhitungannya menunggu peraturan berikutnya,” ujarnya.

Totok menjelaskan, untuk PP dan Perpres biasanya keluar setelah UU baru diundangkan. “Jadi sekitar April 2024, itu harus ada PP dan Perpresnya,” jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya atau Pemko Banjarmasin siap mengikuti UU baru tersebut, kalau memang nanti Perpres dan PP sudah ke luar.

“Untuk jumlah PPPK sekitar 1900 orang di Pemko Banjarmasin dan paling banyak guru,” tuturnya.

Totok juga menjelaskan, dalam UU yang baru ini, ASN juga diperbolehkannya lintas instansi.

“Misalnya dulu ASN tidak bisa menjadi Direktur BUMN, sekarang boleh. Bahkan, dalam UU tersebut TNI/Polri boleh masuk birokrasi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD dan Diklat BanjarmasinDana PensiunPPPKTotok Agus DaryantoUU ASN

Baca Juga

Benahi Drainase di Tiga Kawasan, PUPR Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar

PUPR Rekomendasikan Pembangunan Drainase Vertikal di Kawasan Usaha Kuliner

Kamis, 28 Agu 2025 | 14:52
Disbudporapar Banjarmasin Lanjutkan Pembinaan Kampung Pemuda 

Disbudporapar Banjarmasin Lanjutkan Pembinaan Kampung Pemuda 

Kamis, 28 Agu 2025 | 14:33
PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

PAD di Perubahan APBD 2025 Banjarmasin Naik Rp 200 Miliar Lebih

Rabu, 27 Agu 2025 | 15:44
Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Wabup Tapin Ingin Perangkat Daerah Hadirkan Pelayanan Publik yang Prima

Selasa, 26 Agu 2025 | 19:26
Next Post
Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist