Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

PPPK Dapat Dana Pensiun, Tunggu PP dan Perpres 

Rabu, 15 Nov 2023 | 23:50 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diterbitkan Oktober lalu, menggantikan UU Nomor 5 tahun 2014.

Dalam UU itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan dana pensiun sama halnya dengan PNS/ASN.

Namun, untuk uang pensiun tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpes).

Tes Urine Satu Lulusan PPPK Paruh Waktu Pemko Banjarmasin Reaktif Narkoba

Sepanjang 2025, Kasus Perselingkuhan Dominasi Pelanggaran Berat ASN Pemko Banjarmasin

Selasa, 10 Feb 2026 | 16:07
70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49

“Dari dua aturan turunan itu nanti kelihatan hitungannya berapa untuk dana pensiun PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Baginya, hitungannya tidak sama dengan ASN yang lain, karena PPPK jaraknya pendek.

“Kalau sekarang anak-anak muda tidak apa-apa, kalau dulu ada yang jarak nya cuma 5 tahun dan sekitar 55 tahun baru PPPK.Jadi artinya memang agak pendek, mungkin perhitungannya menunggu peraturan berikutnya,” ujarnya.

Totok menjelaskan, untuk PP dan Perpres biasanya keluar setelah UU baru diundangkan. “Jadi sekitar April 2024, itu harus ada PP dan Perpresnya,” jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya atau Pemko Banjarmasin siap mengikuti UU baru tersebut, kalau memang nanti Perpres dan PP sudah ke luar.

“Untuk jumlah PPPK sekitar 1900 orang di Pemko Banjarmasin dan paling banyak guru,” tuturnya.

Totok juga menjelaskan, dalam UU yang baru ini, ASN juga diperbolehkannya lintas instansi.

“Misalnya dulu ASN tidak bisa menjadi Direktur BUMN, sekarang boleh. Bahkan, dalam UU tersebut TNI/Polri boleh masuk birokrasi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD dan Diklat BanjarmasinDana PensiunPPPKTotok Agus DaryantoUU ASN

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
Next Post
Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist