Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

PPPK Dapat Dana Pensiun, Tunggu PP dan Perpres 

Rabu, 15 Nov 2023 | 23:50 WITA
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Undang-Undang (UU) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) diterbitkan Oktober lalu, menggantikan UU Nomor 5 tahun 2014.

Dalam UU itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan mendapatkan dana pensiun sama halnya dengan PNS/ASN.

Namun, untuk uang pensiun tersebut masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpes).

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Viral Video ASN Nongkrong di Kafe saat Jam Kerja, BKD Banjarmasin Lakukan Ini

Rabu, 5 Nov 2025 | 20:13
Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu Pemkab Tapin Terima SK Pengangkatan

Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu Pemkab Tapin Terima SK Pengangkatan

Senin, 3 Nov 2025 | 16:25
Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Terbukti Gunakan Narkoba, BKD Ancam Pecat PPPK

Selasa, 14 Okt 2025 | 16:12
Lantik 164 PPPK, Ini Pesan Gubernur H Muhidin 

Lantik 164 PPPK, Ini Pesan Gubernur H Muhidin 

Senin, 13 Okt 2025 | 16:39

“Dari dua aturan turunan itu nanti kelihatan hitungannya berapa untuk dana pensiun PPPK,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto.

Baginya, hitungannya tidak sama dengan ASN yang lain, karena PPPK jaraknya pendek.

“Kalau sekarang anak-anak muda tidak apa-apa, kalau dulu ada yang jarak nya cuma 5 tahun dan sekitar 55 tahun baru PPPK.Jadi artinya memang agak pendek, mungkin perhitungannya menunggu peraturan berikutnya,” ujarnya.

Totok menjelaskan, untuk PP dan Perpres biasanya keluar setelah UU baru diundangkan. “Jadi sekitar April 2024, itu harus ada PP dan Perpresnya,” jelasnya.

Ia menyatakan, pihaknya atau Pemko Banjarmasin siap mengikuti UU baru tersebut, kalau memang nanti Perpres dan PP sudah ke luar.

“Untuk jumlah PPPK sekitar 1900 orang di Pemko Banjarmasin dan paling banyak guru,” tuturnya.

Totok juga menjelaskan, dalam UU yang baru ini, ASN juga diperbolehkannya lintas instansi.

“Misalnya dulu ASN tidak bisa menjadi Direktur BUMN, sekarang boleh. Bahkan, dalam UU tersebut TNI/Polri boleh masuk birokrasi,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD dan Diklat BanjarmasinDana PensiunPPPKTotok Agus DaryantoUU ASN

Baca Juga

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Terkait Perkara BOKAR, Lima Lembaga dan 20 Tokoh Tabalong Ajukan Amicus Curiae di PN Banjarmasin

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:29
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Pengguna Aplikasi Banjarmasin Pintar Rendah, Diskominfotik Gandeng SKPD dengan Layanan Tertinggi

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:05
Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Bhakti Korem Untuk Anak Bangsa : 2.500 Pasang Sepatu Dibagikan kepada Siswa

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:00
Next Post
Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

Persiapan Menghadapi Pemilu, Demokrat Banjarmasin Optimalkan Kinerja Mesin Partai

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist