Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

PKL di Jalan Anang Adenansi Bakal Ditertibkan

Jumat, 27 Okt 2023 | 23:21 WITA
PKL yang berjualan di kawasan Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

PKL yang berjualan di kawasan Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) bakal ditertibkan.

Penertiban tersebut dikarenakan di kawasan tersebut dibuat tratoar untuk pejalan kaki.

Pun demikian, pihak Pemko Banjarmasin bakal mencarikan relokasi untuk PKL tersebut.

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Giat Jelang Ramadan, Satpol PP Jaring Empat Gepeng dan Dua PSK

Senin, 9 Feb 2026 | 21:41
Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Dinilai Melanggar Aturan, 17 Titik Reklame dan Baliho Bakal Ditertibkan

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:36
Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan, rencana relokasi terhadap seluruh PKL di Jalan Anang Adenansi dan sekitaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah dirapatkan.

“Dirapatkan dari Satpol PP bersama Dinas Koperasi dan Dinas Pasar untuk mencari di mana tempat relokasinya,” ungkapnya.

Ia memastikan, relokasi tersebut untuk keberlangsungan usaha para PKL, di samping  keindahan kota Banjarmasin.

“Terlebih para PKL disana, sudah berjualan satu generasi lebih hingga harus ada solusi yang tepat nantinya. Dan di kawasan itu baru saja dibuat trotoar, sayang bila tidak dimanfaatkan soalnya untuk pejalan kaki,” ujarnya di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (26/10/2023).

Ia mengatakan, untuk opsi relokasi masih dirumuskan dan sesuai dengan kondisi lapangan.

“Jadi relokasinya tak bisa dibocorkan kepada media dulu. Tunggu saja apa yang harus kita lakukan. Kalau relokasinya kejauhan ya kasihan juga,” sebutnya.

Sebab, kata Ikhsan, relokasi tersebut agar usaha PKL yang terkena penertiban bisa jalan dan tidak menganggu hal lainnya.

“Perkiraan para puluhan PKL tersebut sudah bisa di relokasi, kita lihat lah sebulan dua bulan ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, sudah ada rapat dan pengecekan ke lapangan.

“Untuk keputusan tempat relokasi menunggu pimpinan. Setelah ada keputusan baru bisa menginformasikan,” katanya.

Ia melanjutkan, untuk tindakan penertiban masih belum dilakukan, karena proses tersebut mengikuti prosedural.

“Jadi masih tahap melakukan sosialisasi kepada PKL dulu. Belum sampai ke Surat Peringatan (SP) 1,2 dan 3,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Jalan Anang AdenansiPenertibanPKLSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

101 Peserta Meriahkan Kejuaraan Berkuda dan Memanah Walikota Cup Banjarmasin

Jumat, 24 Apr 2026 | 20:44
Produksi Perikanan Budidaya dan Tangkap Meningkat

Produksi Perikanan Budidaya dan Tangkap Meningkat

Jumat, 24 Apr 2026 | 15:40
Pemko Banjarmasin Gelar Deklarasi Pilah Sampah dari Sumbernya

Pemko Banjarmasin Gelar Deklarasi Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 23 Apr 2026 | 19:14
Next Post
Berangkat Tengah Malam, SMKN 1 Amuntai Puas Berkunjung ke Dispersip Kalsel

Berangkat Tengah Malam, SMKN 1 Amuntai Puas Berkunjung ke Dispersip Kalsel

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist