Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

39 WP di Banjarmasin Terima Tindakan Tegas BPKPAD

Senin, 25 Agu 2025 | 14:25 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Eddy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada 39 Wajib Pajak (WP) di Banjarmasin yang bandel diberi teguran hingga diberikan tindakan tegas dari Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Banjarmasin. WP yang bandel itu terdiri dari sektor restoran, rumah makan hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kepala BPKPAD Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, teguran dan tindakan tegas yang diberikan merupakan pemanggilan langsung kepada WP untuk dilakukan pemeriksaan di kejaksaan.

“Penindakkan pemeriksaan ini kami lakukan, apabila tahapan proses awal itu diindahkan WP. Misalnya tidak pernah melaporkan kewajiban mereka untuk membayar pajak,” ungkapnya, Jumat (22/8/2025).

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:28

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pemanggilan, terlebih dahulu diberikan surat teguran pertama hingga ketiga kepada WP yang sudah menunggak pembayaran.

“Jadi apabila diindahkan hingga tiga kali, kami lakukan pemeriksaan yang diserahkan kejaksaan untuk prosesnya,” bebernya

Edy menyebut, WP yang menunggak itu bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp60 juta, terkhusus di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

“Penunggakan itu ada yang beberapa bulan hingga bertahun-tahun. Jadi besarannya dilihat dari situ,” jelasnya.

Lebih lanjut, kebanyakan alasan WP yang menunda pembayaran karena kesibukan hingga berakhir lupa. “Beberapa mereka yang ditindak sudah melakukan proses pembayaran,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinMenunggak PajakTindakan TegasWP

Baca Juga

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Next Post
Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

Pulau Bromo Terima Hibah Alat Pemadam Kebakaran

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist