SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana melakukan pelantikan pejabat struktural untuk posisi Eselon III dan IV.
Pelantikan ini, bagian dari penyegaran dan penyesuaian birokrasi di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menuturkan, proses pelantikan akan dilakukan setelah melalui tahapan evaluasi terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahannya.
“Terkait pelantikan kita mulai berjalan sampai sekarang sudah 4 bulan lebih perjalanan sebagai pimpinan di Banjarmasin. Kita juga masih melakukan evaluasi dan memantau terkait kinerja dari ASN di Pemko Banjarmasin,” ungkapnya, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (1/7/2025).
Pelantikan pejabat struktural harus mengikuti aturan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan masa waktu enam bulan bagi kepala daerah baru sebelum bisa melakukan pergeseran atau rotasi jabatan.
“Diwaktu 6 bulan itu lah melakukan evaluasi,” sebutnya.
Meski belum menentukan jadwal pasti pelantikan, namun Walikota Yamin memastikan, rencana tersebut tetap berjalan sesuai tahapan dan kebutuhan organisasi.
“Jadi tunggu saja nanti kapan, ada waktu pelantikannya. Bisa dari Eselon III dan Eselon IV atau di bawahnya akan kita lakukan pelantikan,” tukasnya. (shn/smr)