Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Walikota Banjarmasin Ajak ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu 

Kamis, 19 Feb 2026 | 16:40 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin sambutan mengajak ASN untuk bayar SPT Tahunan tepat waktu. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin sambutan mengajak ASN untuk bayar SPT Tahunan tepat waktu. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Komitmen peningkatan kepatuhan pajak di Banjarmasin kembali ditegaskan dalam kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025, yang digelar di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (19/2/2026).

Walilota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tidak menunda pelaporan pajak, mengingat batas waktu pelaporan SPT Orang Pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2026.

Baginya, kepatuhan pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Bersama Walikota dan Wakil Walikota, Bagian Umum Setdako Banjarmasin Turut Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara

Selasa, 11 Agu 2026 | 20:17
Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Pemko Banjarmasin Siapkan 7 Ribu Bendera Merah Putih untuk Dibagikan ke Warga

Selasa, 11 Agu 2026 | 17:23
Puncak Peringatan HAN ke-42, Yamin Ajak Semua Elemen Bersatu Membangun Generasi Emas

Puncak Peringatan HAN ke-42, Yamin Ajak Semua Elemen Bersatu Membangun Generasi Emas

Kamis, 6 Agu 2026 | 16:12
Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melihat situasi tersebut sebagai momentum untuk melakukan intervensi pelayanan berbasis solusi. Yakni, melalui layanan asistensi langsung di luar kantor, masyarakat diberikan pendampingan teknis agar proses pelaporan dapat dilakukan secara mandiri melalui sistem e-Filing tanpa harus menunggu tenggat waktu.

“Oleh karena itu, layanan ini kami hadirkan agar masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui layanan di luar kantor ini, bertujuan mendekatkan akses pelayanan kepada wajib pajak yang selama ini masih mengalami kendala dalam pelaporan secara elektronik.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Banjarmasin Devyanus Christofel Narsizzus Polii menuturkan, langkah jemput bola di luar kantor merupakan strategi untuk menjawab rendahnya kesadaran pelaporan pajak yang sering terjadi akibat keterbatasan literasi digital, supaya laporan SPT tahunan tepat waktu.

“Berdasarkan edaran Kementerian PAN-RB, ASN, TNI, dan Polri diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026. Partisipasi aktif dalam pelaporan SPT Tahunan adalah bentuk dukungan konkret terhadap pembangunan nasional yang berkelanjutan,” bebernya.

Devyanus mengatakan, dukungan Pemerintah Daerah yang memberikan teladan langsung dalam pelaporan pajak menjadi modal utama dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

Kendati demikian, masih ditemukan kendala berupa minimnya pemahaman teknis pelaporan elektronik di kalangan ASN maupun masyarakat umum. Tetapi, dengan penerapan sistem administrasi perpajakan berbasis digital, membuka ruang peningkatan transparansi dan efisiensi pelayanan.

Kondisi ini juga dihadapkan pada kebiasaan menunda pelaporan yang berpotensi memicu sanksi administratif serta menurunkan tingkat kepatuhan secara kolektif. “Keteladanan dari aparatur negara diharapkan mampu menjadi stimulus bagi masyarakat dalam membangun budaya kepatuhan pajak secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pelaporan yang dilakukan tepat waktu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah sekaligus meningkatkan legitimasi program pembangunan daerah. “Kepatuhan membayar pajak hampir 100 persen memang ASN di tahun kemarin,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin tidak hanya mendorong kepatuhan administratif, tetapi juga berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa pajak merupakan instrumen strategis dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

“Harapannya ASN bisa melaporkan tepat waktu SPT Tahunannya. Soalnya potensi dari 5000 ASN ini bila telah lapor SPT Tahunan lumayan. Bila bercermin tahun lalu dari pajak pusat yang dipungut disetor oleh seluruh bendahara SKPD sekitar Rp87 miliar. Harapannya belanja tahun ini akan maksimal, sehingga belanja daerah benar terpungut pajaknya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: HM YaminPajakSPT tahunanwalikota banjarmasin

Baca Juga

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Senin, 24 Agu 2026 | 17:35
Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Perwali Penataan Kabel Fiber Optik

Pemko Banjarmasin Siapkan Aturan Perwali Penataan Kabel Fiber Optik

Senin, 24 Agu 2026 | 16:39
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

DPUPR FC Juara Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 | 21:20
Next Post
‎Wagub Kalsel Buka Puasa Bersama Masyarakat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin 

‎Wagub Kalsel Buka Puasa Bersama Masyarakat di Masjid Raya Sabilal Muhtadin 

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist