Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:28 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada wacana pemerintah pembayaran parkir digabungkan dengan pelaporan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru-baru ini.

Mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, baru tahu informasi tersebut.

Ia menilai, dari sisi penerimaan daerah, tentu wacana ini sangat baik untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Banjarmasin memiliki potensi besar jika dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang ada, bahkan terbanyak di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga menjadikannya penerima opsen pajak terbesar pada 2025 lalu.

Walikota Banjarmasin Ajak ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu 

Walikota Banjarmasin Ajak ASN Lapor SPT Tahunan Tepat Waktu 

Kamis, 19 Feb 2026 | 16:40
DJP Kalselteng Sampaikan 150 Surat Paksa Tagihan Pajak Senilai Rp 47,8 Miliar

DJP Kalselteng Sampaikan 150 Surat Paksa Tagihan Pajak Senilai Rp 47,8 Miliar

Kamis, 19 Feb 2026 | 15:54
Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Pemungutan Pajak Opsen PKB dan BBNKB Diharapkan Tidak Membingungkan Masyarakat

Rabu, 11 Feb 2026 | 19:20
Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Dukung Implementasi Coretax, Dirut Ajak Jajaran Bank Kalsel Laporkan SPT Tahunan

Senin, 9 Feb 2026 | 21:08

“Jadi potensinya besar, karena jumlah kendaraan bermotor kita terbanyak di Kalsel,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Namun di sisi lain, dengan skema baru itu tentu akan memberatkan masyarakat. Apalagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua unit dan jarang ke luar. Apalagi telah dipatok Rp2 ribu untuk mobil dalam sehari dan Rp1 ribu untuk motor dalam sehari.

“Belum lagi parkir liar yang khawatirnya akan tetap menarik tarif parkir. Meski sudah dikenakan dengan pajak kendaraan bermotor. Kalau wacana itu berlaku maka semua parkir dan retribusi parkir ditiadakan. Cuman yang jadi masalah kami ini parkir liar yang masih ada ditemui,” ketusnya.

Edy melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri dalam pengelolaan parkir ini terdiri dari penarikan pajak. Lalu retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

“Potensinya pajak parkir dan retribusi parkir selama ini bagus. Jika digabungkan, maka secara keseluruhan itu bisa menyetuh Rp10 miliar untuk di sektor parkir dalam per tahun,” jelasnya Edy.

Oleh karena itu, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi jelas mengenai wacana ini jika benar-benar diberlakukan. “Karena kita belum tahu skemanya seperti apa. Apakah satu rumah untuk satu unit kendaraan bermotor yang mewakili atau dihitung semua. Tapi kalau aturan itu berlaku ya bakal menyesuaikan,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinMemberatkan WargaPajakParkir

Baca Juga

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Usung Visi Misi Ini, H Deddy Sophian Siap Pimpin PKB Banjarmasin

Senin, 6 Apr 2026 | 16:42
Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Dapat Keluhan Jalan Rusak, Ketua DPRD Langsung Tinjau Lapangan usai Reses

Minggu, 5 Apr 2026 | 20:32
Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Reses di Teluk Kelayan, Hilyah Aulia Edukasi Warga Pemilahan Sampah

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:19
Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Raihan Ananto Reses di Komplek AMD, Warga Keluhkan Distribusi Air PAM Bandarmasih

Sabtu, 4 Apr 2026 | 21:04
Next Post
Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist