Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Wacana Bayar Parkir Digabung Pajak Kendaraan, Kepala BPKPAD Banjarmasin : Memberatkan Masyarakat

Jumat, 20 Feb 2026 | 16:28 WITA
Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Kepala BPKAD Banjarmasin Edy Wibowo. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Ada wacana pemerintah pembayaran parkir digabungkan dengan pelaporan pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) baru-baru ini.

Mengenai wacana tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, baru tahu informasi tersebut.

Ia menilai, dari sisi penerimaan daerah, tentu wacana ini sangat baik untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terlebih, Banjarmasin memiliki potensi besar jika dilihat dari jumlah kendaraan bermotor yang ada, bahkan terbanyak di Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga menjadikannya penerima opsen pajak terbesar pada 2025 lalu.

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Anggota Dewan Belum Mengajukan, THR Walikota dan Wakil Walikota Rp 11,8 Juta Bagi Dua

Kamis, 12 Mar 2026 | 17:31
Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Pemerintah Catat Penerimaan dari Sektor Usaha Ekonomi Digital Sebesar Rp 47,18 Triliun

Sabtu, 28 Feb 2026 | 12:06
THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48

“Jadi potensinya besar, karena jumlah kendaraan bermotor kita terbanyak di Kalsel,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Namun di sisi lain, dengan skema baru itu tentu akan memberatkan masyarakat. Apalagi yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari dua unit dan jarang ke luar. Apalagi telah dipatok Rp2 ribu untuk mobil dalam sehari dan Rp1 ribu untuk motor dalam sehari.

“Belum lagi parkir liar yang khawatirnya akan tetap menarik tarif parkir. Meski sudah dikenakan dengan pajak kendaraan bermotor. Kalau wacana itu berlaku maka semua parkir dan retribusi parkir ditiadakan. Cuman yang jadi masalah kami ini parkir liar yang masih ada ditemui,” ketusnya.

Edy melanjutkan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri dalam pengelolaan parkir ini terdiri dari penarikan pajak. Lalu retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin.

“Potensinya pajak parkir dan retribusi parkir selama ini bagus. Jika digabungkan, maka secara keseluruhan itu bisa menyetuh Rp10 miliar untuk di sektor parkir dalam per tahun,” jelasnya Edy.

Oleh karena itu, untuk saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi jelas mengenai wacana ini jika benar-benar diberlakukan. “Karena kita belum tahu skemanya seperti apa. Apakah satu rumah untuk satu unit kendaraan bermotor yang mewakili atau dihitung semua. Tapi kalau aturan itu berlaku ya bakal menyesuaikan,” tukasnya.(shn/smr)

Tags: BPKAD BanjarmasinMemberatkan WargaPajakParkir

Baca Juga

Cari Bibit Atlet lewat Kejuaraan Mini Soccer Tingkat SD

Cari Bibit Atlet lewat Kejuaraan Mini Soccer Tingkat SD

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:35
TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:32
Evaluasi Triwulan Pertama 2026, 200 Orang Lebih Dicoret dari Penerima Bansos

Evaluasi Triwulan Pertama 2026, 200 Orang Lebih Dicoret dari Penerima Bansos

Kamis, 21 Mei 2026 | 19:49
Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:58
Next Post
Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

Safari Ramadan Sasar 35 Masjid dan Musala,

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist