Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Daerah

Upayakan Pendekatan Persuasif, Eksekusi Lahan Pasar Batuah Ditunda

Jumat, 17 Jun 2022 | 12:32 WITA
Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Eksekusi lahan Pasar Batuah yang berada di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur segera dilakukan.

Apalagi, gugatan warga Pasar Batuah untuk menunda pembongkaran bangunan di kawasan milik Pemko itu ditolak Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengiyakan, pihaknya menerima putusan sela PTUN Banjarmasin, yang menolak permintaan dari kuasa hukum warga Pasar Batuah.

Partisipasi KB Pria di Banjarmasin Masih Rendah

Partisipasi KB Pria di Banjarmasin Masih Rendah

Senin, 30 Jun 2025 | 14:41
Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Perlu Langkah Besar Benahi Infrastruktur Jalan Titian di Banjarmasin

Senin, 30 Jun 2025 | 11:49
DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

DPRD Banjarmasin Beri Perhatian Khusus Cagar Budaya Surgi Mufti

Senin, 30 Jun 2025 | 11:27
Peran Ayah Teladan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Peran Ayah Teladan Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 29 Jun 2025 | 12:28

Dia mengatakan, putusan sela PTUN Banjarmasin tersebut juga sudah diserahkan kepada Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sekdako Banjarmasin Ichsan Budiman.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, termasuk juga pihak yang bisa melaksanakan pembersihan di kawasan tersebut,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Pun begitu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, eksekusi penertiban atau pembongkaran rumah warga yang berdiri di lahan Pasar Batuah tersebut diundur atau ditunda 2 sampai 3 hari ke depan.

“Diketahui memang deadline pembongkaran kawasan Pasar Batuah yakni Kamis (16/6/2022) oleh Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP. Namun kita upayakan pendekatan persuasif lebih dulu, jadi warga bisa membongkar sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan tersebut tujuannya untuk menyiapkan teknis dan langkah antisipasi apalagi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, kata Ibnu, pihaknya juga ingin mendapat warga yang ingin masuk ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

“Silahkan didata dan sudah disiapkan kemudian para pedagang yang ingin pindah ke pasar lain yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin. Baik yang terdekat misalnya di Pasar Kuripan atau Pasar Pandu akan difasilitasi angkutan dan sarana prasarananya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDitundaEksekusiIbnu SinaPasar BatuahPemko Banjarmasinseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Capai 90 Kasus

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:11
Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Walikota Yamin Upayakan Guru Honorer Gagal PPPK Tak di PHK

Jumat, 4 Jul 2025 | 15:00
Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Supian HK Nikmati Sunset Coffee Break di KRI Dr. Radjiman Wedyodiningrat-992

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:36
Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Sempurnakan Perda Sapu Jagat, Pansus II DPRD Kalsel Kunjungi Badan Pangan Nasional RI

Kamis, 3 Jul 2025 | 20:32
Next Post
Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist