Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Upayakan Pendekatan Persuasif, Eksekusi Lahan Pasar Batuah Ditunda

Jumat, 17 Jun 2022 | 12:32 WITA
Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Lahan Pasar Batuah yang mau ditertibkan Pemko Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Eksekusi lahan Pasar Batuah yang berada di Jalan Manggis, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur segera dilakukan.

Apalagi, gugatan warga Pasar Batuah untuk menunda pembongkaran bangunan di kawasan milik Pemko itu ditolak Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengiyakan, pihaknya menerima putusan sela PTUN Banjarmasin, yang menolak permintaan dari kuasa hukum warga Pasar Batuah.

Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Momentum HKG PKK, Neli : Program PKK Harus Dirasakan Masyarakat

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:18
Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Disdik Banjarmasin Gelar Seleksi BCKS

Kamis, 20 Agu 2026 | 20:14
Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Mulai Tayang 3 September, Denny Sumargo Screnning Film Baby Udon

Selasa, 18 Agu 2026 | 19:04
Dikukuhkan, 34 Paskibraka Banjarmasin Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Balai Kota

Dikukuhkan, 34 Paskibraka Banjarmasin Siap Kibarkan Sang Merah Putih di Balai Kota

Sabtu, 15 Agu 2026 | 19:53

Dia mengatakan, putusan sela PTUN Banjarmasin tersebut juga sudah diserahkan kepada Ketua Tim Percepatan Pembangunan Sekdako Banjarmasin Ichsan Budiman.

“Saya minta segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin, termasuk juga pihak yang bisa melaksanakan pembersihan di kawasan tersebut,” katanya, Kamis (16/6/2022).

Pun begitu, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, eksekusi penertiban atau pembongkaran rumah warga yang berdiri di lahan Pasar Batuah tersebut diundur atau ditunda 2 sampai 3 hari ke depan.

“Diketahui memang deadline pembongkaran kawasan Pasar Batuah yakni Kamis (16/6/2022) oleh Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP. Namun kita upayakan pendekatan persuasif lebih dulu, jadi warga bisa membongkar sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, penundaan tersebut tujuannya untuk menyiapkan teknis dan langkah antisipasi apalagi terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, kata Ibnu, pihaknya juga ingin mendapat warga yang ingin masuk ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

“Silahkan didata dan sudah disiapkan kemudian para pedagang yang ingin pindah ke pasar lain yang dikelola oleh Pemko Banjarmasin. Baik yang terdekat misalnya di Pasar Kuripan atau Pasar Pandu akan difasilitasi angkutan dan sarana prasarananya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDitundaEksekusiIbnu SinaPasar BatuahPemko Banjarmasinseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Beri Perlindungan Konsumen, Disperdagin Sudah Tera Ulang 21 Ribu UTTP

Senin, 24 Agu 2026 | 17:35
Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Gubernur Muhidin Bersama Staf Khusus Presiden Haji Isam dan KSAL Padamkan Karhutla

Minggu, 23 Agu 2026 | 10:16
Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Kabut Asap Mulai Terasa, Disdik Banjarmasin Belum Terapkan PJJ

Jumat, 21 Agu 2026 | 21:38
Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Meriahkan Harjad ke-500 Banjarmasin, Pemko Gelar Mini Soccer Diikuti SKPD dan Media

Jumat, 21 Agu 2026 | 20:18
Next Post
Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

Ada Penertiban Lahan Pasar Batuah, Jalan Veteran dan Jalan Manggis Ditutup Total

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist