Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Peristiwa

Tertibkan Pengamen Lampu Merah, Satpol PP Banjarmasin Sita Puluhan Sound System

Jumat, 13 Jan 2023 | 20:20 WITA
Puluhan Sound system pengamen jalanan atau di lampu merah yang disita Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn)

Puluhan Sound system pengamen jalanan atau di lampu merah yang disita Satpol PP Banjarmasin. (foto : shn)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan sound system disita petugas Satpol PP Banjarmasin saat melakukan penertiban pengamen di sejumlah lampu merah yang ada di jalanan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 lalu.

Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, patroli dan penertiban terutama pada pengamen jalanan sudah rutin dilaksanakan. Dan selalu ada saja yang terjaring razia.

“Titik lokasi yang menjadi tempat favorit mengamen ada di simpang empat lampu merah Jalan S Parman, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pasar Lama,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Atasi Ancaman Banjir, Bangunan Ganggu Sungai dan Drainase Akan Dibersihkan

Kamis, 29 Jan 2026 | 20:24
Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Satpol PP Banjarmasin Tertibkan Sejumlah Reklame Melanggar Aturan

Sabtu, 29 Nov 2025 | 09:10
96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

96 Duta Perda Banjarmasin Dikukuhkan

Senin, 3 Nov 2025 | 20:42
Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Walikota Banjarmasin Bersama 195 Personel Satpol PP Jalani Tes Urine

Senin, 13 Okt 2025 | 20:41

Walaupun terjaring razia, namun pihak Satpol PP Banjarmasin tidak bisa melakukan penindakan lebih, terhadap pengamen.

“Sehingga hanya dibawa ke kantor dilakukan pendataan dan pembinaan, namun untuk tindakan lanjutan perlu kordinasi lagi dengan SKPD terkait,” ujarnya.

Muzaiyin tak membantah, para pengamen yang terjaring razia hingga penyitaan sound system tetap akan kembali mengamen.

Alasannya, karena harga sound system murah, yakni kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Sedangkan penghasilan mengamen di lampu merah bisa Rp 150 ribu per hari.

“Jadi meski tidak bisa mengambil barang yang sudah dirazia, mereka bisa membeli lagi dan ada juga menyewa, karena sekarang ada penyewaan untuk alat ngamen seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, ujarnya, tak jarang dalam penertiban, ada saja beberapa pengamen jalanan yang melawan hingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan agresif.

Ia menyatakan, penertiban harus dilakukan agar aktivitas mengamen tidak membahayakan penguna jalan lain maupun diri mereka sendiri.

“Karena di jalan raya banyak dilintasi kendaraan bermotor dan hal Itu sudah menjadi tugas kami,” jelasnya.

Meski tidak ada larangan bagi para pengamen untuk mencari penghasilan. Namun, tempat yang dipakai tidak sesuai peruntukkan.

“Jadi boleh saja mengamen, tapi jangan di jalan raya. Kan bisa saja di tempat seperti di rumah makan, cafe dan lainnya. Minta izin dulu sama pemilik usahanya, mungkin tidak akan komplain, asal tidak memaksa. Jadi ada wadah sambil menyanyi. Ya silakan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: PengamenSatpol PP Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Berjalan Normal Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:52
Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Disdik Banjarmasin Imbau Orang Tua Siswa Awasi Aktivitas Anak Selama Libur Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 | 16:34
Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Salat Ied di Halaman Balai Kota, Doorprize Dua Tiket Umrah

Senin, 16 Mar 2026 | 16:54
Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Insentif Khusus Diberikan ke 2.196 Pasukan Kuning

Senin, 16 Mar 2026 | 14:55
Next Post
Kebakaran di Kuin Utara Melahap Delapan Rumah

Kebakaran di Kuin Utara Melahap Delapan Rumah

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist