SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Puluhan sound system disita petugas Satpol PP Banjarmasin saat melakukan penertiban pengamen di sejumlah lampu merah yang ada di jalanan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 lalu.
Kepala Satpol PP Banjarmasin Ahmad Muzaiyin mengatakan, patroli dan penertiban terutama pada pengamen jalanan sudah rutin dilaksanakan. Dan selalu ada saja yang terjaring razia.
“Titik lokasi yang menjadi tempat favorit mengamen ada di simpang empat lampu merah Jalan S Parman, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pasar Lama,” katanya, Jumat (13/1/2023).
Walaupun terjaring razia, namun pihak Satpol PP Banjarmasin tidak bisa melakukan penindakan lebih, terhadap pengamen.
“Sehingga hanya dibawa ke kantor dilakukan pendataan dan pembinaan, namun untuk tindakan lanjutan perlu kordinasi lagi dengan SKPD terkait,” ujarnya.
Muzaiyin tak membantah, para pengamen yang terjaring razia hingga penyitaan sound system tetap akan kembali mengamen.
Alasannya, karena harga sound system murah, yakni kisaran Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Sedangkan penghasilan mengamen di lampu merah bisa Rp 150 ribu per hari.
“Jadi meski tidak bisa mengambil barang yang sudah dirazia, mereka bisa membeli lagi dan ada juga menyewa, karena sekarang ada penyewaan untuk alat ngamen seperti itu,” ujarnya.
Selain itu, ujarnya, tak jarang dalam penertiban, ada saja beberapa pengamen jalanan yang melawan hingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan agresif.
Ia menyatakan, penertiban harus dilakukan agar aktivitas mengamen tidak membahayakan penguna jalan lain maupun diri mereka sendiri.
“Karena di jalan raya banyak dilintasi kendaraan bermotor dan hal Itu sudah menjadi tugas kami,” jelasnya.
Meski tidak ada larangan bagi para pengamen untuk mencari penghasilan. Namun, tempat yang dipakai tidak sesuai peruntukkan.
“Jadi boleh saja mengamen, tapi jangan di jalan raya. Kan bisa saja di tempat seperti di rumah makan, cafe dan lainnya. Minta izin dulu sama pemilik usahanya, mungkin tidak akan komplain, asal tidak memaksa. Jadi ada wadah sambil menyanyi. Ya silakan,” tukasnya. (shn/smr)