Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Terhalang Aturan Peralihan, Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih Belum Difinalisasi

Jumat, 15 Okt 2021 | 09:30 WITA
Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Sudah sekian kali melakukan pembahasan, Raperda Badan Hukum Perseroda PDAM Bandarmasih masih belum juga difinalisasi. Kali ini, terhalang soal aturan peralihan yang belum ditetapkan, sebab harus dikonsultasikan terlebih dulu ke walikota Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih HM Faisal menyebutkan, pembahasan Raperda tinggal sedikit lagi atau sudah mendekati rampung.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih belum melakukan finalisasi. Mengingat, substansi aturan peralihan pada Raperda tersebut masih belum klop.

Walikota Banjarmasin Minta Ratusan Bank Sampah Reaktivasi

Walikota Banjarmasin Minta Ratusan Bank Sampah Reaktivasi

Jumat, 3 Okt 2025 | 14:39
Walikota Sayangkan Kapal Patroli Terbengkalai, Kepala BPBD : Mesinnya Tidak Bisa Diperbaiki

Walikota Sayangkan Kapal Patroli Terbengkalai, Kepala BPBD : Mesinnya Tidak Bisa Diperbaiki

Kamis, 2 Okt 2025 | 20:44
Hasil Seleksi Bakal Calon Komisaris PAM Bandarmasih Segera DiumumkanĀ 

Hasil Seleksi Bakal Calon Komisaris PAM Bandarmasih Segera DiumumkanĀ 

Kamis, 2 Okt 2025 | 19:03
Momentum Hari Kesaktian Pancasila, WaliKota Yamin Tegaskan Pentingnya Pengamalan dan Pelayanan Publik Berkeadilan

Momentum Hari Kesaktian Pancasila, WaliKota Yamin Tegaskan Pentingnya Pengamalan dan Pelayanan Publik Berkeadilan

Kamis, 2 Okt 2025 | 08:19

Namun, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini optimis, Raperda tersebut akan segera difinalisasi dan tuntas atau disahkan menjadi Perda di tahun ini.

“Tinggal sedikit Raperda ini akan tuntas dan secepatnya akan diparipurnakan menjadi Perda,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat pansus Raperda tersebut di dewan Banjarmasin, Kamis (14/10/2021).

Direktur Umum PDAM Bandarmasih Hj Farida Ariyani juga mengiyakan, pembahasan Raperda badan hukum PDAM ini sudah hampir finalisasi, karena tinggal membahas soal aturan peralihan.

“Tapi hal itu masih dikoordinasikan dengan pembina BUMD, yakni walikota Banjarmasin. Dan satu hingga dua hari ini akan dirapatkan, kemudian akan ditindaklanjuti kembali ke pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah menjelaskan, aturan peralihan tersebut merupakan landasan bagi manajemen PDAM Bandarmasih yang saat ini menjabat hingga 2023 mendatang.

“Dari aturan peralihan itu, apakah substansinya memberikan jaminan kepada dewan pengawas termasuk direksi PDAM Bandarmasih menyelesaikan tugas hingga masa jabatan berakhir, atau distop sejak Perda ini disahkan. Itu semua tergantung kebijakan pimpinan, makanya aturan peralihan itu dikonsultasikan,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPDAM Bandarmasihwalikota banjarmasin

Baca Juga

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Sudah Dibuka, Seleksi Terbuka Kadisdik dan Kadisbudporapar Belum Ada Pendaftar

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:32
Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Sudah 300 Paket Bansos Darurat Dibagikan Dinsos

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:21
Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Kunjungi BCH, Menkraf RI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Banjarmasin

Rabu, 8 Okt 2025 | 22:11
Besok Bakul Fest dan Kick Off Harjad Kota Banjarmasin ke-499

Pemko Banjarmasin Usulkan 1.800 PPPK Paruh Waktu di 2025 Ini

Senin, 6 Okt 2025 | 19:25
Next Post
Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist