Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Terhalang Aturan Peralihan, Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih Belum Difinalisasi

Jumat, 15 Okt 2021 | 09:30 WITA
Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Sudah sekian kali melakukan pembahasan, Raperda Badan Hukum Perseroda PDAM Bandarmasih masih belum juga difinalisasi. Kali ini, terhalang soal aturan peralihan yang belum ditetapkan, sebab harus dikonsultasikan terlebih dulu ke walikota Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih HM Faisal menyebutkan, pembahasan Raperda tinggal sedikit lagi atau sudah mendekati rampung.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih belum melakukan finalisasi. Mengingat, substansi aturan peralihan pada Raperda tersebut masih belum klop.

Walikota Minta Seluruh Pengelola Parkir Terapkan Tarif Parkir Baru

Walikota Yamin Janji Turun ke Lapangan Atasi Persoalan LPG 3 Kg 

Selasa, 1 Jul 2025 | 20:57
Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33
Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Selasa, 1 Jul 2025 | 14:05
Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Senin, 30 Jun 2025 | 21:30

Namun, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini optimis, Raperda tersebut akan segera difinalisasi dan tuntas atau disahkan menjadi Perda di tahun ini.

“Tinggal sedikit Raperda ini akan tuntas dan secepatnya akan diparipurnakan menjadi Perda,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat pansus Raperda tersebut di dewan Banjarmasin, Kamis (14/10/2021).

Direktur Umum PDAM Bandarmasih Hj Farida Ariyani juga mengiyakan, pembahasan Raperda badan hukum PDAM ini sudah hampir finalisasi, karena tinggal membahas soal aturan peralihan.

“Tapi hal itu masih dikoordinasikan dengan pembina BUMD, yakni walikota Banjarmasin. Dan satu hingga dua hari ini akan dirapatkan, kemudian akan ditindaklanjuti kembali ke pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah menjelaskan, aturan peralihan tersebut merupakan landasan bagi manajemen PDAM Bandarmasih yang saat ini menjabat hingga 2023 mendatang.

“Dari aturan peralihan itu, apakah substansinya memberikan jaminan kepada dewan pengawas termasuk direksi PDAM Bandarmasih menyelesaikan tugas hingga masa jabatan berakhir, atau distop sejak Perda ini disahkan. Itu semua tergantung kebijakan pimpinan, makanya aturan peralihan itu dikonsultasikan,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPDAM Bandarmasihwalikota banjarmasin

Baca Juga

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Peserta Sertifikasi Halal IKM Banjarmasin Meningkat

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:55
Raperda Kota Layak Anak Selesai Dibahas

Raperda Kota Layak Anak Selesai Dibahas

Selasa, 8 Jul 2025 | 16:05
Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Diduga Rekayasa Laporan Anggaran pada Diskopumker Banjarmasin, TM Dipecat dari Bendahara

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:58
Covid-19 Meningkat Lagi, Pemko Banjarmasin Mulai Waspada

Walikota Beri Dispensasi Orang Tua Dampingi Anak di Hari Pertama Masuk Sekolah

Selasa, 8 Jul 2025 | 15:50
Next Post
Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist