Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Terhalang Aturan Peralihan, Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih Belum Difinalisasi

Jumat, 15 Okt 2021 | 09:30 WITA
Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Rapat Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih dengan pihak terkait di ruang mini DPRD Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID #BANJARMASIN – Sudah sekian kali melakukan pembahasan, Raperda Badan Hukum Perseroda PDAM Bandarmasih masih belum juga difinalisasi. Kali ini, terhalang soal aturan peralihan yang belum ditetapkan, sebab harus dikonsultasikan terlebih dulu ke walikota Banjarmasin.

Ketua Pansus Raperda Perseroda PDAM Bandarmasih HM Faisal menyebutkan, pembahasan Raperda tinggal sedikit lagi atau sudah mendekati rampung.

Menurut dia, saat ini pihaknya masih belum melakukan finalisasi. Mengingat, substansi aturan peralihan pada Raperda tersebut masih belum klop.

TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

TMMD ke-128 di Sungai Gampa Rampung 100 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:32
Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:58
Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:52
Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44

Namun, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin ini optimis, Raperda tersebut akan segera difinalisasi dan tuntas atau disahkan menjadi Perda di tahun ini.

“Tinggal sedikit Raperda ini akan tuntas dan secepatnya akan diparipurnakan menjadi Perda,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar rapat pansus Raperda tersebut di dewan Banjarmasin, Kamis (14/10/2021).

Direktur Umum PDAM Bandarmasih Hj Farida Ariyani juga mengiyakan, pembahasan Raperda badan hukum PDAM ini sudah hampir finalisasi, karena tinggal membahas soal aturan peralihan.

“Tapi hal itu masih dikoordinasikan dengan pembina BUMD, yakni walikota Banjarmasin. Dan satu hingga dua hari ini akan dirapatkan, kemudian akan ditindaklanjuti kembali ke pansus,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubbag Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah menjelaskan, aturan peralihan tersebut merupakan landasan bagi manajemen PDAM Bandarmasih yang saat ini menjabat hingga 2023 mendatang.

“Dari aturan peralihan itu, apakah substansinya memberikan jaminan kepada dewan pengawas termasuk direksi PDAM Bandarmasih menyelesaikan tugas hingga masa jabatan berakhir, atau distop sejak Perda ini disahkan. Itu semua tergantung kebijakan pimpinan, makanya aturan peralihan itu dikonsultasikan,” tukasnya. (smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPDAM Bandarmasihwalikota banjarmasin

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Lepas 60 Kafilah STQH Kalsel, H Muhidin Berpesan Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist