Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54 WITA
Kadisdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Kadisdik Banjarmasin Ryan Utama. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Inspeksi mendadak (Sidak) Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Banjarmasin yang menemukan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bolos saat jam kerja.

Oknum tersebut merupakan tenaga pendidik di salah satu SD negeri di wilayah Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara. Bahkan, diduga tidak masuk kerja selama sekitar dua pekan pada hari kerja.

Atas temuan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin akan memperketat pengawasan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek), Guru berstatus PNS, PPPK, hingga Guru PPPK paruh waktu di seluruh satuan pendidikan.

Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Patuhi SE dan Instruksi Walikota Banjarmasin, Kadisdik Imbau Perpisahan Sekolah Digelar Sederhana

Rabu, 3 Jun 2026 | 19:32
SPMB 2026 di Banjarmasin Dibuka Secara Daring dan Luring

SPMB 2026 di Banjarmasin Dibuka Secara Daring dan Luring

Minggu, 24 Mei 2026 | 19:59
Cari Bibit Atlet lewat Kejuaraan Mini Soccer Tingkat SD

Cari Bibit Atlet lewat Kejuaraan Mini Soccer Tingkat SD

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:35
Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47

Langkah tegas ini diambil menyusul hasil sidak yang dilakukan BKD Diklat menemukan banyak tenaga pendidik tidak berada di sekolah saat jam kerja tanpa keterangan jelas.

Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Ryan Utama menuturkan, telah menerima laporan resmi hasil sidak dari BKD Diklat beberapa waktu lalu.

Ia menyatakan, Disdik segera menindaklanjuti sekolah-sekolah yang masuk dalam catatan pengawasan, terutama Kepsek (Kepala Sekolah), Guru PNS, dan Guru PPPK paruh waktu. “Kami akan segera melakukan pengawasan secara berjenjang serta memberikan surat peringatan kepada sekolah-sekolah yang masuk dalam catatan BKD Diklat,” tegasnya.

Pun demikian, dia mengakui, keterbatasan jumlah personel membuat Disdik tidak memungkinkan melakukan pengawasan harian ke seluruh sekolah. Oleh karena itu, sistem pengawasan berjenjang akan dioptimalkan dengan melibatkan peran pengawas sekolah dan Kepsek sebagai pengendali disiplin internal di masing-masing satuan pendidikan.

“Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kehadiran selama jam kerja dan proses belajar mengajar,” sebutnya.

Terkait laporan adanya Kepsek yang disebut sering meninggalkan sekolah saat jam kerja, Disdik menegaskan tidak akan tinggal diam. Monitoring dan evaluasi lanjutan akan dilakukan untuk memastikan ketidakhadiran tersebut memiliki dasar kedinasan atau justru merupakan pelanggaran disiplin.

“Kami akan memantau kepala sekolah yang sering meninggalkan sekolah. Akan dilihat apakah yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan atau tidak, serta apakah ada izin yang jelas. Disdik akan bersikap tegas jika hasil pengawasan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, baik oleh Kepsek maupun guru,” tegasnya.

Ryan mengatakan, ketidakhadiran tanpa izin resmi dan dilakukan secara berulang tidak dapat ditoleransi karena berdampak langsung pada kualitas pelayanan pendidikan. “Laporkan ke Disdik dan Pengawas, bakal dicek ke lapangan,” jelasnya.

Ryan berharap, langkah pengawasan ini dapat menjadi peringatan bagi seluruh tenaga pendidik agar kembali menegakkan disiplin kerja, profesionalisme dan tanggung jawab terhadap peserta didik dan institusi pendidikan.

“Ke depan, hasil pengawasan ini juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pembinaan kepegawaian di Lingkungan pendidikan Kota Banjarmasin,” tukasnya.  (shn/smr)

Tags: BolosDisdik BanjarmasinGuruParuh WaktuPPPKSidak

Baca Juga

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:54
Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Pemko Banjarmasin Dukung Status Bank Kalsel menjadi Bank Devisa

Pemko Banjarmasin Dukung Status Bank Kalsel menjadi Bank Devisa

Senin, 22 Jun 2026 | 20:40
Next Post
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist