SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Napi bebas bersyarat tega menghabisi nyawa penjaga malam atau wakar, hanya karena tidak suka dengan tingkah lakunya.
Insiden pembunuhan tersebut terjadi di kawasan Jalan Sei Mesa Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (14/11/2022) sekitar pukul 23.30 WITA.
Pelaku Ali Haidir (29), warga Jalan Sungai Mesa Gang Wal Fajri Kelurahan Seberang Mesjid Kecamatan Banjarmasin Tengah menikam korban Adi Pratama (24), warga Jalan Padat Karya Sungai Andai, Komplek Perdana Mandiri, Banjarmasin Utara.
Namun tak sampai 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus tim gabungan Resmob Polda Kalsel, Ops Jatanras Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (15/11/2022) pagi, sekitar pukul 09.30 WITA.
“Usai pembunuhan itu, pelaku langsung kabur. Namun pagi harinya, berhasil diringkus di belakang Terminal Pal 6, Jalan Pramuka Banjarmasin,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, Selasa (15/11/2022).
Dia menuturkan, penusukan itu terjadi pelaku lantaran tak suka dengan tingkah laku korban saat di lokasi kejadian. Pelaku menghabisi korban dengan senjata tajam (Sajam) jenis badik.
“Pelaku menikam korban 1 kali di dada kiri hingga tewas. Setelah itu badik tersebut dibuang pelaku ke sungai, di tengah upaya pelariannya,” ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Berdasarkan cacatan kepolisian, pelaku masih berstatus Napi Bebas Bersyarat dari Lapas Cempaka Banjarbaru dengan kasus Pasal 351 atau penganiayaan yang terjadi di wilayah Banjarmasin Tengah. (smr)