Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

Sosialisasi RKUHP di Banjarmasin, Kemkominfo Ajak Masyarakat Dukung Produk Hukum Buatan Indonesia

Minggu, 20 Nov 2022 | 17:31 WITA
Kemkominfo RI gelar sosialisasi RKUHP secara hybrid di Fakultas Hukum ULM Banjarmasin.

Kemkominfo RI gelar sosialisasi RKUHP secara hybrid di Fakultas Hukum ULM Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang lebih mengedepankan nilai-nilai budaya bangsa telah hampir rampung.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI mengupayakan sosialisasi RKUHP di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin pada Jumat (18/11/2022).

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 18 Mei 2026 | 19:39
SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

SP4N-LAPOR dan Layanan Call Center 112 Menyasar ke Pelajar

Rabu, 29 Apr 2026 | 21:04
Pemuda Pelopor Banjarmasin, Harus Jadi Generasi Muda Agen Perubahan dan Kontribusi Nyata

Pemuda Pelopor Banjarmasin, Harus Jadi Generasi Muda Agen Perubahan dan Kontribusi Nyata

Senin, 27 Apr 2026 | 15:42

Koordinator Informasi dan Komunikasi Polhukam Dikdik Sadaka pada kesempatan ini menyampaikan, penyesuaian terhadap KUHP sebagai produk hukum zaman kolonial penting untuk dilakukan agar lebih sesuai dengan dinamika masyarakat yang ada saat ini.

“Kami harap melalui sosialisasi ini, masyarakat menjadi lebih paham urgensinya dan turut mendukung pembaruan KUHP hasil buatan anak bangsa,” jelasnya.

Menurutnya, penyusunan RKUHP mulai dirancang sejak 1970 hingga 2022. Dan berbagai diskusi publik dan sosialisasi telah dilalui dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat hingga melahirkan draf RKUHP terbaru.

“Jadi RUU KUHP ini, mengakomodir banyak hal dari masukan berbagai pihak,” ujarnya.

Sementara Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah mengemukakan, para pendiri bangsa mendesak agar KUHP segera diperbarui.

Sebab, secara sosiologis tidak lagi cocok dengan bangsa Indonesia. Sementara secara politik, apabila Indonesia masih menggunakan KUHP yang lama, maka Indonesia dianggap masih di bawah jajahan Belanda.

“Padahal kita sudah merdeka,” tegasnya saat hadir menjadi narasumber dalam kegiatan ini.

Sedangkan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Harkristuti Harkrisnowo menuturkan, ada beberapa landasan berpikir dalam membangun RKUHP yang saat ini sedang menunggu pengesahan di DPR.

Salah satunya, yakni perubahan paradigma pidana dan pemidanaan dalam RKUHP memperhatikan perkembangan internasional dan kearifan lokal.

Ia juga sangat sependapat dengan RKUHP tersebut, karena masih menghargai budaya dan karakter lokal bangsa Indonesia.

“Supaya kita tidak kehilangan akar dalam menyusun hukum yang berlaku untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Mispansyah menilai, dilihat dari draf pada 6 Juli 2022 yang sebelumnya ada 632 Pasal, kini dalam draf terbaru 9 November 2022, sangat jauh sudah terjadi perubahan menjadi 627 Pasal.

“RKUHP telah mengakomodasi berbagai kepentingan termasuk nilai-nilai universal yang ada,” sebutnya.

Peserta kegiatan melalui Zoom Meetings Tivani mendukung pembuatan produk hukum asli Indonesia ini. “Saya dukung Indonesia punya KUHP sebagai produk hukum buatan bangsa sendiri dan berharap ke depannya bisa terealisasi dengan mempertimbangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

Sosialisasi RKUHP di ULM Banjarmasin melibatkan sekitar 300 peserta, terdiri dari berbagai elemen masyarakat meliputi akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, lembaga bantuan hukum, hingga masyarakat umum. (smr)

Tags: KemkominfoRKUHPseputaran.idSosialisasiULM Banjarmasin

Baca Juga

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Monev Kawal Kegiatan DAK 2026

Kamis, 18 Jun 2026 | 20:13
Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Silpa Capai Rp 538 Miliar, BPKAD ungkap Beberapa Faktor Penyebab

Kamis, 18 Jun 2026 | 19:46
Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Puluhan Lansia Ramaikan Peringatan HLUN ke-30 di Halaman Dinkes Banjarmasin

Kamis, 18 Jun 2026 | 18:28
Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Next Post
Ketua PWI Pusat Minta Junjung Tinggi Sportivitas di Ajang Porwanas

Ketua PWI Pusat Minta Junjung Tinggi Sportivitas di Ajang Porwanas

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist