Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Sistem E-Parkir Terkesan Dipaksakan

Senin, 26 Mei 2025 | 21:24 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah titik parkir di Banjarmasin akan menggunakan sistem E-Parkir. Terbaru, Pasar Sudimampir sudah mulai menerapkan sistem parkir elektronik sejak Februari 2025.

Hanya saja, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya menyebut, kebijakan E – Parkir tersebut terkesan dipaksakan, karena pembayaran harus menggunakan E – Money.

Sementara, pengguna parkir atau warga banyak yang belum memiliki media pembayarannya seperti E – Money, kartu debit, kartu kredit, dompet digital dan transfer bank atau sejenisnya.

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

478 Petugas Diberikan Pelatihan Sensus Ekonomi

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:20
Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Disperdagin Berikan Pendampingan IKM Banjarmasin Lindungi Kekayaan Intelektual Merek

Selasa, 9 Jun 2026 | 20:16
Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Tekankan Disiplin Kerja, 407 PPPK Pemko Banjarmasin Diorientasi

Senin, 8 Jun 2026 | 20:06

Selain itu teknis pembayaran tarif parkirnya pun masih perlu disempurnakan.

“Seperti diketahui E – Parkir pembayaran cashless melalui barcode yang disediakan pengelola parkir. Nah, ini yang kita bingung, barcode tersebut tujuan rekeningnya ke mana,” tanyanya.

Menurutnya, jika langsung ke pengelola parkir, bukan dengan juru parkir (Jukir) yang di lapangan, dikhawatirkan menyebabkan sistem E-Parkir yang tujuannya meminimalisir kebocoran PAD, malah menjadi gagal.

“Biasanya Jukir langsung setoron per hari. Jika langsung ke pengelola, ini yang akan menjadi rancu. Bisa saja, malah Jukir di lapangan “bermain” tidak memakai sistem E – Parkir, tetapi minta bayaran langsung ke pengguna parkir, lantaran harus memenuhi setoran per hari tadi,” jelasnya kepada wartawan, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (25/5/2025).

Ia pun menyarankan, agar barcode pembayaran E – Parkir tersebut langsung ke Jukir, bukan ke pengelola atau pemilik lahan parkir.

Hary juga meminta, Pemko Banjarmasin memfasilitasi pengelola parkir bekerja sama dengan Bank Kalsel, dalam hal menyediakan kartu E-Money.

“Kartu tersebut bisa diberikan gratis, namun top up masing-masing pengguna. Sebab, kegunaan kartu E-Money tidak hanya untuk bayar parkir, tetapi juga bisa transaksi lain,” sebutnya.

Dia yakin, dengan mendukung program pemerintah daerah yakni smart city, akan meningkatkan nilai Bank Kalsel. “Bisa jadi akan menambah kepercayaan masyarakat dan transaksi di Bank Kalsel,” tukasnya.

Untuk diketahui, sesuai Perda, tarif retribusi parkir Rp3 ribu untuk roda 2 dan Rp5 ribu untuk roda 4. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDipaksakanE-ParkirHary WijayaParkirPemerintahanWakil Ketua DPRD Banjarmasin

Baca Juga

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Terbit PP Baru, Disperdagin Banjarmasin Gelar Sosialisasi PBBR/OSS-RBA

Senin, 15 Jun 2026 | 20:44
Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida

Perkuat Ketahanan Pangan, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist