Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Sistem E-Parkir Terkesan Dipaksakan

Senin, 26 Mei 2025 | 21:24 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Sejumlah titik parkir di Banjarmasin akan menggunakan sistem E-Parkir. Terbaru, Pasar Sudimampir sudah mulai menerapkan sistem parkir elektronik sejak Februari 2025.

Hanya saja, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hary Wijaya menyebut, kebijakan E – Parkir tersebut terkesan dipaksakan, karena pembayaran harus menggunakan E – Money.

Sementara, pengguna parkir atau warga banyak yang belum memiliki media pembayarannya seperti E – Money, kartu debit, kartu kredit, dompet digital dan transfer bank atau sejenisnya.

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

BKD dan Diklat Banjarmasin Terima 18 Laporan, Mulai Disiplin Hingga Perselingkuhan ASN

Rabu, 15 Apr 2026 | 19:27
Walikota Banjarmasin, Bupati Batola dan Banjar Tandatangani PKS Pembangunan PSEL

Walikota Banjarmasin, Bupati Batola dan Banjar Tandatangani PKS Pembangunan PSEL

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:42
Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:38
Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:35

Selain itu teknis pembayaran tarif parkirnya pun masih perlu disempurnakan.

“Seperti diketahui E – Parkir pembayaran cashless melalui barcode yang disediakan pengelola parkir. Nah, ini yang kita bingung, barcode tersebut tujuan rekeningnya ke mana,” tanyanya.

Menurutnya, jika langsung ke pengelola parkir, bukan dengan juru parkir (Jukir) yang di lapangan, dikhawatirkan menyebabkan sistem E-Parkir yang tujuannya meminimalisir kebocoran PAD, malah menjadi gagal.

“Biasanya Jukir langsung setoron per hari. Jika langsung ke pengelola, ini yang akan menjadi rancu. Bisa saja, malah Jukir di lapangan “bermain” tidak memakai sistem E – Parkir, tetapi minta bayaran langsung ke pengguna parkir, lantaran harus memenuhi setoran per hari tadi,” jelasnya kepada wartawan, di ruang paripurna DPRD Banjarmasin, Senin (25/5/2025).

Ia pun menyarankan, agar barcode pembayaran E – Parkir tersebut langsung ke Jukir, bukan ke pengelola atau pemilik lahan parkir.

Hary juga meminta, Pemko Banjarmasin memfasilitasi pengelola parkir bekerja sama dengan Bank Kalsel, dalam hal menyediakan kartu E-Money.

“Kartu tersebut bisa diberikan gratis, namun top up masing-masing pengguna. Sebab, kegunaan kartu E-Money tidak hanya untuk bayar parkir, tetapi juga bisa transaksi lain,” sebutnya.

Dia yakin, dengan mendukung program pemerintah daerah yakni smart city, akan meningkatkan nilai Bank Kalsel. “Bisa jadi akan menambah kepercayaan masyarakat dan transaksi di Bank Kalsel,” tukasnya.

Untuk diketahui, sesuai Perda, tarif retribusi parkir Rp3 ribu untuk roda 2 dan Rp5 ribu untuk roda 4. (sna/smr)

Tags: banjarmasinDipaksakanE-ParkirHary WijayaParkirPemerintahanWakil Ketua DPRD Banjarmasin

Baca Juga

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Walikota Ingin Lahan Taman Edukasi Satwa Diperluas

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:16
Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Penyesuaian Regulasi dan Nomenklatur Perangkat Daerah, Rakor Kepegawaian Digelar

Sabtu, 18 Apr 2026 | 21:13
Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Proyek Jalan Nasional Tanbu–Kotabaru Rp27,1 Miliar Terkendala Aspal, Jarak Angkut 189 Km Disorot

Jumat, 17 Apr 2026 | 18:39
Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Pertemuan dengan Walikota, Paguyuban Pedagang Dukung Penataan Pasar Ujung Murung

Jumat, 17 Apr 2026 | 10:42
Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida

Perkuat Ketahanan Pangan, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist