Seputaran.id
  • Kalsel
  • Banjarmasin
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Kalsel
  • Banjarmasin
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Kalsel
  • Banjarmasin
  • Politik
  • Hukum dan Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Religi
  • Olahraga
  • Seni Budaya
  • Advetorial
  • Opini
Home Kalsel Banjarmasin

Sekda : Sopir Truk Pintar Main Kucing-kucingan dengan Petugas

Rabu, 7 Mei 2025 | 14:10 WITA
Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn/seputaran)

Sekdako Banjarmasin Ikhsan Budiman. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Aturan jam operasional truk yang mengatur waktu masuk dalam kota Banjarmasin melalui Perwali Nomor 8 Tahun 2022 kembali disorot dan dipertanyakan.

Diketahui Perwali itu mengatur jam operasional truk angkutan, yang dilarang melintas dalam kota pada pagi pukul 06.00 Wita – 09.00 Wita dan sore pukul 16.00 Wita – 20.00 Wita. Namun nyatanya masih banyak sopir truk dan pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan tersebut.

Keberadaan truk-truk besar di dalam kota kerap memicu kemacetan, membahayakan pengguna jalan lainnya dan terutama di ruas-ruas jalan utama yang padat aktivitas warga.

Diduga Sering Dilintasi Truk, Jalan Veteran Sungai Lulut Rusak dan Bergelombang

Diduga Sering Dilintasi Truk, Jalan Veteran Sungai Lulut Rusak dan Bergelombang

Rabu, 16 Okt 2024 | 22:22
Atasi Keterlambatan Pembayaran, Pemko Banjarmasin Siapkan Refocusing Anggaran 

Sekda Dukung Kejari Telisik Dugaan Korupsi Proyek Pagar Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin

Rabu, 31 Jan 2024 | 12:36
Hasil Seleksi Jabatan Kepala DPKP Banjarmasin Diserahkan ke KASN, Berikut Tiga Nama yang Berpeluang

Hasil Seleksi Jabatan Kepala DPKP Banjarmasin Diserahkan ke KASN, Berikut Tiga Nama yang Berpeluang

Rabu, 20 Des 2023 | 21:30
Banjarmasin Terpilih Menjadi Tuan Rumah JKPI 2024 

Kabar Gembira, PPPK Bakal Dapatkan Uang Pensiunan 

Sabtu, 11 Nov 2023 | 23:50

Bahkan, selama implementasi aturan ini berjalan, tidak ada sanksi nyata yang membuat jera bagi sopir angkutan yang melanggar, sehingga pelanggaran terus terjadi.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin Ikhsan Budiman menyatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin sebenarnya hingga sampai saat ini terus melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk Banjarmasin.

“Namun kondisi ruas jalan di Banjarmasin ini kan banyak, jadi taktik para sopir truk dan pelaku usaha yang pintar mencari jalan alternatif dan bermain kucing-kucingan dengan petugas. Jadi tidak terpantau oleh petugas,” ucapnya.

Ia menduga, para sopir biasanya menunggu momen lengah petugas jaga atau memanfaatkan jalur-jalur alternatif untuk menghindari pos pengawasan untuk masuk dalam kota Banjarmasin. Bahkan para sopir truk bisa berani melalui jalan-jalan yang padat kendaraan dan ruas jalan yang agak kecil.

“Misalnya berjaga di titik Sultan Adam, ternyata lewat Jalan Kayu Tangi bahkan di S Parman. Untuk itu, akan kembali berkoordinasi dengan Dishub Banjarmasin agar pengawasan dilakukan secara mobile,” tegasnya.

Ikhsan mengharapkan, para pelaku usaha yang berkaitan dengan angkutan agar bisa menjaga dan menerapkan aturan tersebut bersama-sama. Karena ketika terjadi insiden yang dirugikan bukan hanya masyarakat, tetapi para pelaku usaha.

“Mungkin bisa ada ganti rugi, bahkan apabila ada minimbulkan korban jiwa tentu harus diselesaikan bersama-sama,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta, agar pemerintah maupun pelaku usaha sama-sama saling menjaga dan saling mengantisipasi untuk menghindari terjadinya kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

“Maka dipikir itu aturan yang sudah kita lakukan dan jalankan. Peraturan Daerah (Perda) bisa dilaksanakan sama-sama, tidak hanya dari Pemerintah tapi kesadaran dari para pelaku usaha yang mempunyai transportasi itu,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Ikhsan Budimanjalan alternatifJam OperasionalSekdaSopirTruk

Baca Juga

DJP Kalselteng Blokir 68 Rekening Wajib Pajak

DJP Kalselteng Blokir 68 Rekening Wajib Pajak

Kamis, 8 Mei 2025 | 18:50
Lomba Desain Taman Bamara Berhadiah Jutaan Rupiah

Lomba Desain Taman Bamara Berhadiah Jutaan Rupiah

Kamis, 8 Mei 2025 | 17:08
Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan RDTR

Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan RDTR

Kamis, 8 Mei 2025 | 16:34
Gratis, Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 400 Pelaku IKM 

Gratis, Rumah Kemasan Sudah Dimanfaatkan 400 Pelaku IKM 

Kamis, 8 Mei 2025 | 15:26
Next Post
Sudah 7 Ribu Warga Miskin Banjarmasin Masuk DTSE

Sudah 7 Ribu Warga Miskin Banjarmasin Masuk DTSE

  • Tentang Kami
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Karir
  • Kontak Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Video
  • Foto
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Karir
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Policy

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist