Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Pemerintahan

Sebanyak 1.119 PPPK Paruh Waktu Pemkab Tapin Terima SK Pengangkatan

Senin, 3 Nov 2025 | 16:25 WITA
Bupati Tapin H Yamani saat menyerahkan SK Pengakatan kepada perwakilan PPPK Pemkab Tapin. (foto : istimewa)

Bupati Tapin H Yamani saat menyerahkan SK Pengakatan kepada perwakilan PPPK Pemkab Tapin. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, RANTAU – Sebanyak 1.119 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Pemerintah Kabupaten Tapin menerima SK pengangkatan, Senin (3/11/2025).

Bupati Tapin H Yamani mengatakan, pengangkatan PPPK menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

“PPPK paruh waktu ini, diharapkan mampu mengisi kekosongan tenaga di berbagai sektor, terutama pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas utama. Sebab, PPPK ini guna memperkuat pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.,” katanya.

Pemkab Tapin Hibahkan 25 Hektare Lahan untuk Markas Yonif TP

Pemkab Tapin Hibahkan 25 Hektare Lahan untuk Markas Yonif TP

Sabtu, 6 Des 2025 | 12:09
Momen Harjad ke-66 Tapin, Buka Rekening Tabungan Banua Rencana Bank Kalsel dapat Voucher Rp 100 Ribu

Momen Harjad ke-66 Tapin, Buka Rekening Tabungan Banua Rencana Bank Kalsel dapat Voucher Rp 100 Ribu

Jumat, 5 Des 2025 | 12:57
Kasus Stunting Turun Drastis, Tapin Jadi Tuan Rumah Studi Komparasi Aksi Konvergensi KP3S 2025

Kasus Stunting Turun Drastis, Tapin Jadi Tuan Rumah Studi Komparasi Aksi Konvergensi KP3S 2025

Rabu, 3 Des 2025 | 16:57
Ketua GOW Tapin Prerkuat Langkah Pencegahan Narkoba

Ketua GOW Tapin Prerkuat Langkah Pencegahan Narkoba

Rabu, 3 Des 2025 | 16:38

Ia menekankan, pentingnya profesionalisme dan integritas bagi para pegawai yang baru diangkat agar mampu menjalankan tugas dengan tanggung jawab. “PPPK paruh waktu adalah ujung tombak pelayanan pemerintah. Tunjukkan kinerja terbaik dan jaga nama baik instansi tempat Anda bekerja,” ujarnya.

Yamani menyebutkan, pengangkatan PPPK paruh waktu juga memberikan kepastian bagi tenaga kerja yang telah lama berkontribusi di lingkungan pemerintah daerah. “Kami berharap para PPPK dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKP-SDM Kabupaten Tapin Gusti Ridha Jaya menjelaskan, dari total 1.119 PPPK paruh waktu yang diangkat, masing-masing terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. “Masa kontrak mereka berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang sesuai evaluasi kinerja,” ujarnya.

Ia menyebutkan, sistem penggajian PPPK paruh waktu disesuaikan dengan jenjang pendidikan, Rp1,2 juta untuk lulusan SMA sederajat, Rp1,5 juta untuk D3, dan Rp1,8 juta untuk S1. “Untuk tunjangan tambahan belum ada informasi lebih lanjut, mudah-mudahan ke depan ada kabar baik bagi mereka,” tukasnya. (adv/smr)

Tags: PPPKRantauSK Pengangkatan

Baca Juga

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Pasca Audit BPK, Gubernur Beri Arahan Tegas untuk Bank Kalsel

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:32
BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

BPK Serahkan LHP Semester II, Ini yang Menjadi Sorotan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:26
Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Program MBG di Banjarmasin Dipastikan Tetap Berjalan Selama Ramadhan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:21
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:17
Next Post
Gubernur Muhidin Apresiasi Deklarasi Desa Bersih Narkoba

Gubernur Muhidin Apresiasi Deklarasi Desa Bersih Narkoba

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist