Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih Bisa tak Masuk Prolegda, Apabila

Selasa, 11 Okt 2022 | 18:57 WITA
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali. (foto : smr)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dari 15 Raperda yang diusulkan Pemko Banjarmasin dalam Prolegda 2023. Satu diantaranya Raperda penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih.

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menyatakan, usulan Reperda tersebut bisa saja ditolak dan tak masuk Prolegda 2023.

Apabila, kata dia, tidak menyentuh atau berkaitan dengan program pembangunan yang memiliki visi misi Baiman.

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Jumat, 19 Jun 2026 | 19:40
10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

10 Reklame di Median Jalan Segera Dibongkar

Jumat, 19 Jun 2026 | 16:52

“Jadi nanti memang dievaluasi dan disaring usulan tersebut, dari sekian yang diusulkan akan dibahas lagi apakah sesuai dengan visi misi pembangunan saat ini atau tidak. Jika bertentangan bisa saja nanti ditolak,” tegas Politisi Golkar ini.

Begitu pun dengan usulan Raperda lainnya. “Bila bertentangan dan tak sejalan dengan misi pembangunan, maka akan dicoret dari Prolegda,” katanya.

Selain itu, kata Matnor, banyak pertimbangan untuk menyetujui penyertaan modal. Sebab, sesuai dengan aturannya, untuk memberikan penyertaan modal haruslah melalui beberapa kajian yang mendalam.

“Misalnya sumber modal sudah terakomodir ADRT perusahaan tersebut lalu ada dividen yang diberikan perusahaan,” kata Matnor.

Selain itu, nomenklatur dari perubahan statusnya dari perusaan daerah (PD) menjadi Perseroda. “Jadi tak sembarangan karena semua ada syarat dan aturan untuk memberikan penyertaan modal,” tukasnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinPemko Banjarmasinpenyertaan modalProlegdaPTAM Bandarmasihseputaran.id

Baca Juga

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

75 IKM di Banjarmasin Diberikan Pemahaman Perizinan Sektor Perindustrian

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:57
Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:54
Next Post
Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

Stok Vaksin Kosong, Dewan Segera Minta Kejelasan Dinkes

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist