Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Perkuat Pengawasan Peredaran Minol, Puluhan Pelaku Usaha Diberi Pemahaman

Senin, 29 Jun 2026 | 21:14 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin saat memberikan arahan pada Rakor dan Sosialiasi Minol. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin saat memberikan arahan pada Rakor dan Sosialiasi Minol. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus berupaya dan memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (Minol) melalui langkah pembinaan dan peningkatan pemahaman kepada para pelaku usaha.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peredaran Minuman Beralkohol yang digelar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Senin (29/6/2026).

Diikuti 51 para pelaku usaha sektor hotel, restoran, kafe, tempat hiburan, hingga 3 distributor minol.

Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Tak Mau DAK Rp 2,3 Miliar Hangus, Dinas PUPR Bangun 200 Toilet Tangki Septik

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:54
Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Program UMARA Kolaborasi Pemko Banjarmasin dan Bank Kalsel, Siapkan Akses Modal Capai Rp 150 Juta

Rabu, 24 Jun 2026 | 20:51
Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Disinyalir Grup LGBT Tumbuh Subur, Pemko Banjarmasin Minta Masukan Forkopimda

Jumat, 19 Jun 2026 | 19:40

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madya Tipe B Banjarmasin.

Walikota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menuturkan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Banjarmasin dalam menciptakan tertib usaha, tertib administrasi, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Sosialisasi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pemko Banjarmasin dalam mewujudkan tertib usaha, tertib administrasi, serta kepatuhan terhadap Perda yang berlaku.

“Kegiatan ini tindak lanjut atas hasil monitoring terpadu yang dilakukan Disperdagin bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada 10 dan 15 Maret 2026 atau saat bulan suci Ramadan lalu,” ungkapnya.

Walikota Yamin menyebut dari hasil pengawasan tersebut, didapati sejumlah depot maupun tempat usaha yang diduga melakukan aktivitas penjualan Minol selama Ramadan.

“Hal itu bertentangan dengan ketentuan Perda Kota Banjarmasin. Temuan tersebut hendaknya menjadi evaluasi kita bersama,” ujarnya.

Penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan pemberian sanksi, tetapi juga harus diimbangi dengan pembinaan agar para pelaku usaha memahami seluruh ketentuan yang berlaku.

“Kami memandang penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan dan penindakan, tetapi juga melalui pembinaan dan peningkatan pemahaman kepada para pelaku usaha,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh peserta dapat memahami berbagai ketentuan yang berlaku, mulai dari regulasi, perizinan, kewajiban pelaku usaha hingga konsekuensi atau sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Ia meyakini, dengan meningkatnya pemahaman terhadap regulasi akan mendorong tumbuhnya kepatuhan, sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan memiliki kepastian hukum.

Yamin juga percaya dengan pemahaman yang baik, kepatuhan akan tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga ketertiban, menghormati norma yang ada di masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan hukum.

Pada kesempatan tersebut, ia mengajak, seluruh pelaku usaha hotel, restoran, maupun tempat hiburan agar menjadikan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari profesionalisme dalam menjalankan usaha.

Walikota mengimbau, seluruh pelaku usaha hotel, restoran maupun tempat hiburan, senantiasa menjadikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku sebagai bagian dari profesionalisme dalam menjalankan usaha

“Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menjaga ketenteraman masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor usaha yang bertanggung jawab,” katanya.

Ia berharap, sosialisasi ini menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga tercipta sinergi dalam mewujudkan Kota Banjarmasin yang tertib, aman, maju dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperdagin Banjarmasin Faisal Akly menuturkan, tujuan kegiatan ini sebagai tindak lanjut monitoring terpadu pada Ramadan lalu.

“Jadi ada beberapa tempat diduga masih memajang Minol dan tertib menutup usahanya saat Ramadan. Temuan itu, seperti bar, tapi tidak berjualan cuma tidak ditutup atau dikosongkan di lemari es, maka seolah melaksanakan dijual belikan,” jelasnya.

Oleh karena itu, ada dugaan menjual Padagal imbauannya tidak boleh melakukan penjualan. Dari hasil monitoring terpadu, ada dua tempat dari 20 lokasi yang kedapatan. “Oleh karena itu, kita berikan imbauan kepada pelaku usaha berdasarkan Surat Edaran (SE) bahwa tidak diperkenankan menjual Minol selama Ramadan,” ujarnya.

Ia mengatakan, usaha yang menjual minol dan telah memiliki izin OSS- RBA. Hanya saja, dalam perjalanannya, ada mekanisme tersendiri, harus memiliki rekomendasi dari dinas terkait Pemerintah Daerah dan Pemprov Kalsel.

“Kalau dari Pemerintah Daerah itu hanya membatasi jenis 5 persen alkoholnya atau golongan A, bila Golongan B lebih 5 persen hingga 20 persen dan Golongan C 20 persen hingga 55 persen itu Pemprov Kalsel. Ke depan, pihak kita bakal meningkatkan pengawasan dan pembinaan diluar pada bulan suci Ramadan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: MinolPemko BanjarmasinRakorsosialiasiUmumWalikota Yamin

Baca Juga

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

20 Pelamar Ikuti Seleksi Jabatan Kadis Termasuk Sekwan

Senin, 29 Jun 2026 | 21:10
TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

TP PKK Sungai Lulut Lolos Enam Besar Lomba Tertib Administrasi PKK se-Kalsel

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:51
Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Banjarmasin Raih Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Provinsi Kalsel 2026

Jumat, 26 Jun 2026 | 19:42
Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Diskopumker Banjarmasin : Sudah Ada 103 Karyawan di PHK Hingga Juni 2026 

Kamis, 25 Jun 2026 | 15:20
  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist