Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Daerah

Pengerjaan Jembatan HKSN Meleset dari Jadwal Lantaran Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Sukhrowardi : Ini tak Boleh Lagi Terulang

Kamis, 11 Nov 2021 | 11:05 WITA
RDP Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Dinas PUPR dan Perkim Banjarmasin.

RDP Komisi III DPRD Banjarmasin dengan Dinas PUPR dan Perkim Banjarmasin.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Lanjutan pembangunan Jembatan HKSN yang menghubungkan Kuin Selatan dengan Kuin Utara hampir dipastikan meleset dari batas waktu kontrak.

Proyek bernilai Rp 22,8 miliar lebih yang dikerjakan PT Haidasari Lestari itu, sebenarnya sudah harus rampung per 27 Desember 2021.

Namun sampai saat ini proyek tersebut stagnan atau belum bisa dilanjutkan. Lantaran, ada tiga bangunan milik warga masih berdiri di lahan jembatan HKSN tersebut.

Tanggapi Keluhan PPAT, Komisi I DPRD Banjarmasin RDP Bahas Persoalan Pertanahan

Tanggapi Keluhan PPAT, Komisi I DPRD Banjarmasin RDP Bahas Persoalan Pertanahan

Kamis, 16 Okt 2025 | 19:46
Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Aksi Demo di DPRD Kalsel Berlangsung Aman dan Damai

Senin, 1 Sep 2025 | 18:34
Bank Kalsel Tunjukkan Kinerja Stabil dan Terkendali Sepanjang Kuartal II 2025

Ada Demonstrasi Besar-besaran di DRPR Kalsel, Bank Kalsel Tetap Buka Layanan

Senin, 1 Sep 2025 | 12:07
Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Komisi III DPRD Kalsel Bahas Penambahan Anggaran Program Rumah Layak Huni

Rabu, 6 Agu 2025 | 20:26

Sementara, para pemilik bangunan itu menolak dibebaskan, karena belum sepakat dengan harga ganti untung yang ditetapkan tim apresial.

Tak mau persoalan itu berlarut-larut, Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Banjarmasin, Kamis (11/11/2021).

Dalam RDP itu, terungkap kalau Dinas PUPR Banjarmasin memberi tambahan 50 hari bagi pihak kontraktor untuk menyelesaikan proyek Jembatan HKSN.

Menanggapi itu, Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Sukhrowardi pun menyarankan, melakukan pendekatan persuasif dalam pembebasan lahan di Jembatan HKSN.

Ia mencontohkan, saat membantu memediasi para pemilik bangunan dan lahan untuk pelebaran jalan dari Jembatan Sulawesi, dengan meminta bantuan Guru Zuhdi (KH Ahmad Zuhdianoor).

Sukhrowardi bilang harusnya sebelum menggarap proyek, sudah disusun perencanaan secara matang dan terukur dalam DED.

Jadi ia kembali mengingatkan, agar proyek fisik jangan dikerjakan sebelum lahannya clear and clean.

“Hal ini harus menjadi pelajaran ke depannya dan ini tak boleh lagi terulang di proyek yang lain. Jadi selesaikan dulu pembebasan lahannya, baru mengerjakan proyek fisik,” tandasnya.

Dengan begitu, kata Politisi Golkar ini, pihak kontraktor bisa menuntaskan pekerjaan sesuai durasi waktu yang ditetapkan.

Seperti progress konstruksi Jembatan HKSN padahal sudah bisa mendekati 100 persen.

“Tapi hanya kendala pembebasan lahan, sehingga pengerjaannya lepas dari target kontrak kerja,” tukasnya. (smr)

Tags: Dinas PerkimDinas PUPRDPRD KalselJembatan HKSNRDP

Baca Juga

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

SMSI Kalsel Gandeng LUKW Universitas Prof DR Moestopo Beragama Gelar UKW

Kamis, 13 Agu 2026 | 22:12
Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Pamor Borneo 2026, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kalimantan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:50
Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kadin Banjarmasin Genjot UMKM Naik Kelas

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:22
Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Jembatan Perintis Garuda di Basirih Selatan Diresmikan

Kamis, 13 Agu 2026 | 20:17
Next Post
Bentuk Apresiasi untuk Nasabah PNS dan Pensiunan, Bank Kalsel Gelar Undian 39 Unit Sepeda Motor dan Sepeda Lipat

Bentuk Apresiasi untuk Nasabah PNS dan Pensiunan, Bank Kalsel Gelar Undian 39 Unit Sepeda Motor dan Sepeda Lipat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist