Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Penetapan Dua Tersangka Kasus Korupsi di Disdik, Walikota Dukung Proses Hukum 

Selasa, 28 Apr 2026 | 10:01 WITA
Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Walikota Banjarmasin HM Yamin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Penetapan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sewa komputer jaringan di Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin. Yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) berinisial N serta mantan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) berinisial IQ.

Walikota Banjarmasin H M Yamin HR menyatakan, komitmen Pemerintah Daerah untuk tidak mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum. Ini bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Yamin, Senin (27/4/2026).

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47
FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39

Dua tersangka yang dimaksud yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan berinisial N serta mantan Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) berinisial Q yang menjabat pada periode sebelumnya.

Keduanya kini telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin usai menjalani pemeriksaan.

Ia menyatakan, Pemerintah Kota (Pemko) tidak memberikan ruang bagi praktik korupsi dalam bentuk apapun. Dan setiap bentuk penyimpangan harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Jadi tidak ada toleransi terhadap korupsi, apalagi yang berdampak pada kerugian negara. Semua harus patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,” ujarnya.

Meski demikian, Walikota mengingatkan, agar semua pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.

“Maka biarkan proses berjalan sesuai ketentuan, Jangan terburu-buru menyimpulkan sebelum ada putusan hukum tetap,” ucapnya.

Dalam mendukung proses penyidikan, ia memastikan Pemko Banjarmasin bersikap terbuka dan siap memberikan data yang diperlukan penyidik. “Kami akan kooperatif, semua informasi yang dibutuhkan akan difasilitasi,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemko juga mulai memperkuat sistem pengawasan internal melalui Inspektorat. Evaluasi tata kelola, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa, menjadi perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan terus melakukan pembenahan sistem, agar kedepan lebih transparan dan akuntabel. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,” tuturnya.

Dia meminta, jajaran ASN untuk menjaga integritas dan berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh isu yang belum terbukti kebenarannya. Peristiwa ini harus jadi pembelajaran bahwa integritas dan kehati-hatian dalam menjalankan tugas harus semakin diperkuat.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi dan percayakan proses ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Disdik BanjarmasinKejari BanjarmasinKorupsiTersangka

Baca Juga

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51
Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Daftarkan Usaha ke SIINas

Rabu, 10 Jun 2026 | 20:29
Next Post
Pemkab Tapin dan BAZNAS Luncurkan Program ZMART

Pemkab Tapin dan BAZNAS Luncurkan Program ZMART

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist