SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tengah bersiap menghadapi Rapat Paripurna terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dijadwalkan pada 10 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, dua agenda utama akan dibahas, yakni KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Pertanggungjawaban APBD 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menyatakan, telah melakukan konsolidasi internal bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mempersiapkan APBD Perubahan 2025.
Menurutnya, APBD 2025 ini adalah masa transisi antara program sebelumnya dan pelaksanaan visi-misi kepala daerah yang baru. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi agar program yang belum terakomodir bisa diselesaikan.
“APBD Perubahan menjadi momen awal penyesuaian terhadap arah pembangunan 2025–2029,” tuturnya saat ditemui awak media di Kantor, Rabu (4/6/2025).
Selain itu, program 100 hari kerja kepala daerah juga akan dilanjutkan hingga akhir tahun dan bahkan ke tahun berikutnya, yakni di 2026.
“Tidak berhenti di 100 hari, tapi berlanjut dan harus kita selesaikan secara tuntas. Kemarin kita juga konsolidasi dengan memastikan RPJMD, RKPD dan DPA SKPD berada dalam satu garis lurus dan berkesinambungan dengan program Nasional dan Provinsi,” bebernya.
Bahkan, Pemko Banjarmasin berencana melakukan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) dan Badan Keuangan Provinsi guna membahas solusi terhadap kendala sistem pembayaran ini.
Untuk kegiatan konstruksi, kami sudah menginstruksikan agar dilakukan penyesuaian dalam APBD Perubahan 2025.
Edy juga mengingatkan, proyek atau pekerjaan yang tidak memungkinkan dikerjakan dengan anggaran perubahan untuk tidak dikerjakan.
“Jangan dipaksakan jika tidak bisa diselesaikan 2025 ini, lebih baik dilakukan pergeseran agar tidak membebani APBD secara dampak negatif,” tukasnya. (shn/smr)