Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Headline

Pemko Banjarmasin Berlakukan WFH

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:35 WITA
Kantor Pemko Banjarmasin yang memberlakukan WFH. (foto : shn/seputaran)

Kantor Pemko Banjarmasin yang memberlakukan WFH. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bersiap memberlakukan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, dengan menerapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi energi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot)!Banjarmasin Dolly Syahbana menuturkan, kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2026).

Jembatan Saka Harang Mantuil Ambruk, Akses Warga Terputus

Jembatan Saka Harang Mantuil Ambruk, Akses Warga Terputus

Minggu, 30 Agu 2026 | 18:55
Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Meriahkan Harjad ke-500 dan Pecahkan Rekor Muri, Disdik Gelar Lomba Bapandung Diikuti 1.200 Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:04
Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Disperdagin Banjarmasin Gelar Lomba Toko Modern dan Hotel Pro IKM

Minggu, 30 Agu 2026 | 13:00
Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Bagian Umum Setdako Banjarmasin Dukung Pengembangan Atlet Panjat Tebing

Minggu, 30 Agu 2026 | 12:50

Saat ini, Surat Edaran (SE) sebagai payung hukum sedang dalam tahap finalisasi. Dipastikan seluruh aspek teknis sudah dipersiapkan di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Mulai dari absensi digital, pengukuran kinerja, hingga sistem evaluasi pegawai selama menjalankan WFH. Jadi tinggal pelaksanaan saja, termasuk pengawasan dan evaluasinya,” ujarnya.

Melalui kebijakan ini, Pemko Banjarmasin berharap efisiensi penggunaan energi dapat tercapai, tanpa mengurangi produktivitas ASN maupu kualitas layanan publik.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin Eka Rahayu Normasari menuturkan, kebijakan ini memiliki batasan ketat, terutama bagi ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Pejabat struktural seperti eselon II, III, termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan Jabatan Fungsional (JF), tetap diwajibkan masuk kantor seperti biasa setiap Jumat.

“WFH hanya berlaku untuk staf yang tidak bersinggungan dengan pelayanan publik. Untuk pejabat eselon II, III, JPT, dan JF tetap masuk seperti hari kerja normal. Jadi tidak ada penerapan WFH untuk mereka,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: headlinePemerintahanPemko BanjarmasinSekdakot BanjarmasinWFH

Baca Juga

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Taman Satwa dan Edukasi Jahri Saleh Jadi Sumber PAD, BPKPAD Banjarmasin Siapkan Skema Retribusi Digital

Minggu, 30 Agu 2026 | 21:41
Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Belum Rampung 100 Persen, Warga Sambut Positif Wahana Kolam Bermain Anak di Taman Jahri Saleh

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:48
Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Warga Antusias Berikan Masukan untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:24
Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Pemko Banjarmasin Pasang Jembatan Bailey agar Mobilitas Warga Tetap Berjalan

Minggu, 30 Agu 2026 | 20:10
Next Post
Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

Siapkan Sistem Pompanisasi Hadapi Kemarau Ekstrem dan Kekeringan Lahan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist