Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

Pansus Ketenagakerjaan Gelar Rapat Perdana

Minggu, 4 Mei 2025 | 15:55 WITA
Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, Senin (4/5/2025).

Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan Muhammad Mustakim, mengatakan, pembahasan awal yang dihadiri Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ini lebih banyak membahas penyesuaian aturan perundangan yang terbaru.

Di samping itu, untuk mendapatkan masukan awal komposisi aturan yang nantinya akan dimasukkan dalam BAB maupun pasal dalam Raperda perubahan ini. Sehingga implementasinya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Banjarmasin.

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Tapin Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 11 Jun 2026 | 20:11
Walikota Yamin Minta Camat dan Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah Skala Rumah Tangga

Walikota Yamin Minta Camat dan Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah Skala Rumah Tangga

Senin, 30 Mar 2026 | 20:48

“Hari ini pembahasan awal Raperda perubahan tentang Ketenagakerjaan, di antaranya mendengarkan masukkan dan saran demi kesempurnaan Perda, termasuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang terbaru,” ucap Mustakim, akrab disapa.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyebutkan, beberapa daerah di luar Kalimantan sudah menerapkan aturan sesuai dengan Perundangan tentang ketenagakerjaan yang terbaru. Tentunya, penyesuaian ini sangat penting dilakukan. Sehingga menguatkan kebijakan daerah, dan melindungi hak-hak pekerja terkait hubungan industrial.

“Tentunya kita ingin menjamin hak-hak dasar pekerja, menciptakan kesetaraan kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kita juga tidak ingin kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terjadi di Banjarmasin,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Banjarmasin, H Muhammad Isa Ansari, membenarkan pihaknya turut serta dalam rapat pembahasan perubahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini.

“Sejauh ini masih rapat perdana, pembahasannya pun masih seputar perundangan terbaru. Serta mendengarkan saran dan masukan, untuk kesempurnaan peraturan ini. Termasuk apakah nantinya ada perubahan ketentuan persentasi pekerja disabilitas,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: KetenagakerjaanPansusPerdaRapatRaperda

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist