Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

Pansus Ketenagakerjaan Gelar Rapat Perdana

Minggu, 4 Mei 2025 | 15:55 WITA
Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, Senin (4/5/2025).

Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan Muhammad Mustakim, mengatakan, pembahasan awal yang dihadiri Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ini lebih banyak membahas penyesuaian aturan perundangan yang terbaru.

Di samping itu, untuk mendapatkan masukan awal komposisi aturan yang nantinya akan dimasukkan dalam BAB maupun pasal dalam Raperda perubahan ini. Sehingga implementasinya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin Dorong Transformasi Pelayanan Posyandu

Pemko Banjarmasin Dorong Transformasi Pelayanan Posyandu

Senin, 12 Jan 2026 | 20:58
Dilaksanakan 14 Februari 2026, Haul ke-6 Guru Zuhdi Terus Dipersiapkan

Dilaksanakan 14 Februari 2026, Haul ke-6 Guru Zuhdi Terus Dipersiapkan

Sabtu, 10 Jan 2026 | 20:00
Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05

“Hari ini pembahasan awal Raperda perubahan tentang Ketenagakerjaan, di antaranya mendengarkan masukkan dan saran demi kesempurnaan Perda, termasuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang terbaru,” ucap Mustakim, akrab disapa.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyebutkan, beberapa daerah di luar Kalimantan sudah menerapkan aturan sesuai dengan Perundangan tentang ketenagakerjaan yang terbaru. Tentunya, penyesuaian ini sangat penting dilakukan. Sehingga menguatkan kebijakan daerah, dan melindungi hak-hak pekerja terkait hubungan industrial.

“Tentunya kita ingin menjamin hak-hak dasar pekerja, menciptakan kesetaraan kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kita juga tidak ingin kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terjadi di Banjarmasin,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Banjarmasin, H Muhammad Isa Ansari, membenarkan pihaknya turut serta dalam rapat pembahasan perubahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini.

“Sejauh ini masih rapat perdana, pembahasannya pun masih seputar perundangan terbaru. Serta mendengarkan saran dan masukan, untuk kesempurnaan peraturan ini. Termasuk apakah nantinya ada perubahan ketentuan persentasi pekerja disabilitas,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: KetenagakerjaanPansusPerdaRapatRaperda

Baca Juga

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

THR Pegawai, Pemko Banjarmasin Siapkan Anggaran Kisaran Rp 40 Miliar

Senin, 23 Feb 2026 | 17:25
Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Disdamkarmat Banjarmasin Ingatkan Warga Potensi Bahaya Kebakaran saat Ramadan

Senin, 23 Feb 2026 | 16:07
Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Motor, Mobil hingga Kayu Ulin Bekas Bongkaran Milik Pemko Banjarmasin Dilelang

Senin, 23 Feb 2026 | 15:48
230 Santri-Santriwati PRES AF BMAS Dilepas, Mengabdi di Pesantren Kilat di 20 SD Banjarmasin

230 Santri-Santriwati PRES AF BMAS Dilepas, Mengabdi di Pesantren Kilat di 20 SD Banjarmasin

Minggu, 22 Feb 2026 | 22:13
Next Post
Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist