Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Advetorial DPRD Banjarmasin

Pansus Ketenagakerjaan Gelar Rapat Perdana

Minggu, 4 Mei 2025 | 15:55 WITA
Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Pansus Raperda perubahan Perda Ketenagakerjaan rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Perda Ketenagakerjaan menggelar rapat pembahasan perdana di Ruang Komisi II DPRD Banjarmasin, Senin (4/5/2025).

Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan Muhammad Mustakim, mengatakan, pembahasan awal yang dihadiri Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja ini lebih banyak membahas penyesuaian aturan perundangan yang terbaru.

Di samping itu, untuk mendapatkan masukan awal komposisi aturan yang nantinya akan dimasukkan dalam BAB maupun pasal dalam Raperda perubahan ini. Sehingga implementasinya benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Banjarmasin.

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Raperda Kekayaan Intelektual, UMKM dan Pelaku Kreatif Mulai Dibahas

Kamis, 4 Des 2025 | 20:00
Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Perda Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal Mulai Dirumuskan

Kamis, 4 Des 2025 | 16:05
Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Regulasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat Bakal Lebih Detail 

Selasa, 2 Des 2025 | 15:26
DPRD Banjarmasin Siapkan Program Sosialisasi Pra Raperda Mulai 2026

DPRD Banjarmasin Siapkan Program Sosialisasi Pra Raperda Mulai 2026

Selasa, 2 Des 2025 | 14:13

“Hari ini pembahasan awal Raperda perubahan tentang Ketenagakerjaan, di antaranya mendengarkan masukkan dan saran demi kesempurnaan Perda, termasuk menyesuaikan dengan peraturan perundangan yang terbaru,” ucap Mustakim, akrab disapa.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyebutkan, beberapa daerah di luar Kalimantan sudah menerapkan aturan sesuai dengan Perundangan tentang ketenagakerjaan yang terbaru. Tentunya, penyesuaian ini sangat penting dilakukan. Sehingga menguatkan kebijakan daerah, dan melindungi hak-hak pekerja terkait hubungan industrial.

“Tentunya kita ingin menjamin hak-hak dasar pekerja, menciptakan kesetaraan kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Kita juga tidak ingin kasus penahanan ijazah oleh perusahaan terjadi di Banjarmasin,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Banjarmasin, H Muhammad Isa Ansari, membenarkan pihaknya turut serta dalam rapat pembahasan perubahan Raperda tentang ketenagakerjaan ini.

“Sejauh ini masih rapat perdana, pembahasannya pun masih seputar perundangan terbaru. Serta mendengarkan saran dan masukan, untuk kesempurnaan peraturan ini. Termasuk apakah nantinya ada perubahan ketentuan persentasi pekerja disabilitas,” pungkasnya. (sna/smr)

Tags: KetenagakerjaanPansusPerdaRapatRaperda

Baca Juga

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Komisi IV Minta MBG Tetap Berjalan Bagi Sekolah Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:57
Dapur Umum Sediakan Makanan 3 Kali Sehari untuk Warga Terdampak Banjir

Dapur Umum Sediakan Makanan 3 Kali Sehari untuk Warga Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 15:50
Dinsos Banjarmasin Dirikan Dapur Umum Terpusat, Bantu Warga Terdampak Banjir

Dinsos Banjarmasin Dirikan Dapur Umum Terpusat, Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 7 Jan 2026 | 14:28
Isu Penyakit Super Flu, Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Tidak Panik

Isu Penyakit Super Flu, Dinkes Banjarmasin Imbau Masyarakat Tidak Panik

Rabu, 7 Jan 2026 | 14:24
Next Post
Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

Lomba Catur Cepat Partai Ummat, Daftar Pakai Sampah Plastik

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist