SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru dilantik mendapat wanti-wanti Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor.
Wanti-wanti itu disampaikannya usai memimpin pengucapan sumpah dan janji serta penyerahan SK 448 CPNS yang dilantik menjadi ASN lingkungan Pemprov Kalsel, di Aula KH Ideham Khalid Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Kamis (4/05/2023).
“Amanah sebagai ASN benar-benar dilaksanakan,” tegas Gubernur Kalsel yang disapa Paman Birin ini.
Paman Birin juga mengingatkan, agar ASN yang sudah diambil sumpahnya, agar menjaga marwah dan martabat seorang PNS dengan tidak terlibat dengan praktek pungutan liar (Pungli) dan korupsi.
“Bekerjalah dengan baik, taati aturan dan jam kantor, tunjukkan loyalitas dan pengabdian,” pesannya.
Selain itu, Paman Birin juga mengingatkan dan mengharapkan taat kepada sumpah dan janji yang diucapkan mereka dengan bekerja sungguh-sungguh, karena hanya sebagian kecil, orang yang berkesempatan terpilih sebagai ASN.
Sementara itu, Kepala BKD Kalsel Dinansyah menambahkan, ASN yang diambil sumpah/janji PNS sekaligus penyerahan SK kepada 354 orang ditambah sejumlah CPNS pengangkatan tahun yang lainnya, lantaran belum melakukan pengucapan sumpah/janji, hingga total berjumlah 448 orang.
Terkait jumlah kebutuhan tenaga ASN lingkup Pemprov Kalsel, menurutnya masih jauh dari cukup. Untungnya, terbantu dengan keberadaan tenaga PPPK.
“Seluruh SKPD dinyatakan kurang, karena jatah pengangkatan kebanyakan hanya untuk tenaga kesehatan dan guru, jadi tenaga teknis masih kurang,” ujarnya.
Rezky Agus Maulidja, salah satu ASN yang turut diambil sumpah merasa lega dan bahagia. Setelah sebelumnya tercatat sebagai CPNS, saat ini sudah resmi menyandang status ASN.
“Alhamdulillah lega dan senang setelah menerima SK dan diambil sumpah sebagai ASN. Terimakasih Bapak Gubernur,” tutur ASN di Biro Administrasi Pimpinan, Setdaprov Kalsel ini.
Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Roy Rizali Anwar bersama sejumlah Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel. (smr)