Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Umum

Oknum ASN yang Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Mulai Aktif Berkerja

Jumat, 10 Jun 2022 | 16:45 WITA
Ilustrasi PNS terlibat narkoba.

Ilustrasi PNS terlibat narkoba.

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba, akhirnya mulai bekerja kembali.

Berdasarkan surat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin yang bersangkutan dipulangkan. Sebab, sebelumya saat ada proses pemeriksaan, barang bukti tidak ditemukan.

“Kemudian yang bersangkutan juga telah aktif bekerja seperti semula,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Hotel Aria Barito, Kamis (9/6/2022).

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Pemko Banjarmasin Salurkan Bantuan Rp 451,2 Juta untuk Relawan Karhutla

Senin, 26 Okt 2026 | 21:54
Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Lima Pejabat Pemko Banjarmasin Bergeser dan Dilantik, Dua Kadis Kosong

Senin, 26 Okt 2026 | 20:47
Reses di Pasar Lama, Guati Yasni Iqbal Banyak Terima Usulan Warga

Reses di Pasar Lama, Guati Yasni Iqbal Banyak Terima Usulan Warga

Kamis, 22 Okt 2026 | 20:29
DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

DPMPTSP Banjarmasin Gencar Berikan Pemahaman Izin Usaha

Selasa, 20 Okt 2026 | 19:56

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan akan mengkonsultasikan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Banjarmasin, untuk melakukan suatu penilaian kinerja (Asesmen) kepada yang bersangkutan.

“Mungkin nanti akan diperiksa lagi kondisinya seperti apa, baik itu mungkin dilakukan tes urine atau rehabilitasi. Dan intinya minta pendampingan dan saran dengan BNN,” ujarnya.

Untuk yang bersangkutan, Ibnu meminta segera melapor kepada atasannya langsung, baik Camat, Sekda dan Kepala Daerah.

Ibnu mengungkapkan, pihak kepolisian memiliki waktu dalam 3 X 24 jam melakukan penyelidikan, setelah menerima informasi dugaan keterlibatan oknum ASN tersebut dalam kasus narkoba.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan di Polresta Banjarmasin, namun yang bersangkutan dilepas karena tidak ada barang bukti di tempat tinggalnya,” katanya.

Atas kasus itu dan tak mau terulang, Ibnu memastikan, akan rutin menggelar tes urine kepada ASN Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

“Kalau ada yang terindikasi reaktif, lalu saat assesmen agar bisa melampirkan hasilnya,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinIbnu SinaNarkobaPolresta Banjarmasinseputaran.idwalikota banjarmasin

Baca Juga

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Penataan Ruang Publik Terus Digenjot, Optimalkan Potensi PAD

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:14
Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Kadar Keasinan Air Meningkat, Ikan Keramba Alami Kematian

Sabtu, 31 Okt 2026 | 21:06
Tagihan Capai Rp 1,8 Miliar Perbulan, Dishub Banjarmasin Ganti PJU Konvensional ke LED

Tagihan Capai Rp 1,8 Miliar Perbulan, Dishub Banjarmasin Ganti PJU Konvensional ke LED

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:24
Banpres Rp 20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Cair

Banpres Rp 20 Miliar untuk Penanganan Karhutla Cair

Kamis, 29 Okt 2026 | 15:12
Next Post
Pemko Banjarmasin Bersiap Eksekusi Pasar Batuah, Warga Dideadline Kamis Depan

Pemko Banjarmasin Bersiap Eksekusi Pasar Batuah, Warga Dideadline Kamis Depan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist