Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Lima Bulan Tak Terima TPG, Belasan Guru Honorer PAI Mengadu ke Dewan

Rabu, 18 Jun 2025 | 21:40 WITA
Belasan Guru Honorer PAI saat mengadu DPRD Banjarmasin yang ditemui Mathari, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Belasan Guru Honorer PAI saat mengadu DPRD Banjarmasin yang ditemui Mathari, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Harapan 18 guru PAI (Pendidikan Agama Islam) honorer di Kota Banjarmasin untuk bisa bertahan lewat Tunjangan Profesi Guru (TPG) pupus sudah.

Pasalnya, selama lima bulan terakhir, belum menerima TPG yang menjadi satu-satunya sumber penghasilan.

“Sejak Januari 2025, hanya TPG bulan pertama yang dibayar. Februari sampai Juni ini belum cair sama sekali,” ungkap Saidah, Bendahara DPW Asosiasi Pendidikan Agama Islam (APAI) Kalimantan Selatan (Kalsel) saat ditemui usai menyampaikan aspirasi ke DPRD Banjarmasin, Selasa (18/6/2025).

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Eddy Banyak Terima Keluhan Soal Bansos saat Reses

Sabtu, 28 Jun 2025 | 21:10
Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Reses Sambil Sosialisasikan Perlindungan Perempuan dan Anak ke Masyarakat Pinggiran

Jumat, 27 Jun 2025 | 21:15
Ketua Komisi II Hormati Keputusan Ahdiat Mundur dari Dirut PAM Bandarmasih

Ketua Komisi II Hormati Keputusan Ahdiat Mundur dari Dirut PAM Bandarmasih

Minggu, 15 Jun 2025 | 21:00
Dibahas sejak 2023, Perda Penyelenggaraan Reklame Akhirnya Disahkan di 2025

Dibahas sejak 2023, Perda Penyelenggaraan Reklame Akhirnya Disahkan di 2025

Jumat, 13 Jun 2025 | 20:18

Kondisi ini membuat para guru honorer dalam tekanan ekonomi. Sebab, sejak mereka dinyatakan lulus sertifikasi, sekolah tidak lagi diperkenankan menggaji mereka melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

“Kalau sebelumnya masih bisa dapat honor sekolah, sekarang tidak bisa. Jadi, benar-benar hanya berharap dari TPG. Tapi malah TPG-nya yang tidak dibayar,” ucapnya.

Dia menyebut para guru ini tetap menjalankan tugas mengajar tanpa kepastian gaji. “Mereka tetap datang ke sekolah, mengajar seperti biasa, padahal hak mereka tak dipenuhi. Ada yang sudah mulai pinjam sana sini untuk bertahan hidup,” bebernya.

APAI Kalsel sendiri menyebutkan jumlah guru terdampak di Banjarmasin mencapai 18 orang. Untuk kabupaten/kota lain, belum ada data rinci.

“Karena biaya sertifikasi (PPG) mereka ini ditangani oleh Kanwil Kemenag, bukan daerah,” jelasnya.

Pihaknya pun mengaku belum mendapatkan kejelasan atau pemanggilan resmi dari Kemenag soal keterlambatan pencairan ini. “Kami dari organisasi akan segera menyurati Kanwil Kemenag, untuk mengetahui langsung apa kendala utamanya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari menyarankan agar organisasi guru honorer langsung menjalin komunikasi dengan Kemenag Kalsel. Karena kewenangan pihaknya hanya di tingkat Banjarmasin.

“Sebaiknya organisasi seperti APAI ini langsung datang ke Kanwil Kemenag, karena ranah TPG ini memang di provinsi. Semoga bisa segera dicairkan,” ucapnya. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinGuru PAIMengaduTPG

Baca Juga

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Insiden Pembunuhan di Lingkungan SMPN 35 Banjarmasin Jadi Perhatian Walikota

Selasa, 1 Jul 2025 | 15:33
Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Walikota Yamin Pastikan Ada Penyegaran Birokrasi

Selasa, 1 Jul 2025 | 14:05
Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Wakil Rakyat Ini Siap Kawal Aspirasi Warga Murung Raya

Senin, 30 Jun 2025 | 21:30
Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka Narkoba, Sita 40,4 Kg Sabu

Polda Kalsel Ringkus 212 Tersangka Narkoba, Sita 40,4 Kg Sabu

Senin, 30 Jun 2025 | 14:57
Next Post
Dealer Teladan Baru Motor Beri Layanan Servis Kunjung ke Warga

Dealer Teladan Baru Motor Beri Layanan Servis Kunjung ke Warga

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist