Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Kalsel Banjarmasin

Lewati Batas, Lapak Pedagang di Jalan Pasar Lama Dipotong dan Dibongkar 

Selasa, 28 Mei 2024 | 18:00 WITA
Petugas Satpol PP Banjarmasin saat memotong atap lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut. (foto : shn/seputaran)

Petugas Satpol PP Banjarmasin saat memotong atap lapak pedagang di Jalan Pasar Lama Laut. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah melakukan sosialisasi dan memberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 kepada pedagang untuk normalisasi Jalan Pasar Lama Laut, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Lantas mulai Senin (27/5/2024), telah dilakukan penindakan kepada pedagang yang masih melewati dari batas yang ditentukan.

Meski berjalan kondusif, petugas gabungan tetap harus bekerja keras saat di lapangan.

Program Tukar Sampah Plastik jadi Tiket Trans Banjarmasin Berlanjut

Program Tukar Sampah Plastik jadi Tiket Trans Banjarmasin Berlanjut

Jumat, 30 Mei 2025 | 23:36
Empat Hari Digelar, Puluhan Angkutan Terjaring Giat

Empat Hari Digelar, Puluhan Angkutan Terjaring Giat

Kamis, 22 Mei 2025 | 16:05
Giat Dishub Banjarmasin Jaring Puluhan Angkutan

Giat Dishub Banjarmasin Jaring Puluhan Angkutan

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:16
Implementasi Pembentukan SATU ARAH Bergulir ke SMA

Implementasi Pembentukan SATU ARAH Bergulir ke SMA

Jumat, 9 Mei 2025 | 13:18

Mulai dari memberitahukan dan menegur para pedagang hingga memotong atau membongkar bagian kios yang menjorok ke badan jalan.

Terlihat anggota Satpol PP Banjarmasin memotong dan membongkar dengan peralatan sejumlah lapak ataupun kios yang kedapatan masih melewati batas yang telah ditentukan sekitar 50 cm.

Tak hanya itu, petugas juga menegur pembeli agar tidak bertransaksi di atas kendaraan.

Kepala Bidang Penegakkan Perda Satpol PP Banjarmasin Hendra mengatakan, untuk giat sampai penertiban sudah lama berjalan prosesnya sekitar 6 bulan. Yakni dari sosialisasi hingga pemberian SP 1,2 dan 3. Kemudian surat penertiban yang telah diberikan.

Pasca penertiban, akan melaksanakan kegiatan lanjutan. Seperti pengawasan dan melarang aktivitas jual beli yang memakan bahu jalan.

“Yang ditertibkan tadi tidak terhitung berapanya, tapi lumayan banyak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin Febpry Ghara Utama mengatakan, setelah kegiatan penertiban ini akan menyusun jadwal pengawasan.

Nantinya, kata dia, bakal distandbykan dua pos dari Jembatan Pasar Lama hingga Jembatan Sulawesi.

“Di tengah-tengah bakal dipasang kamera pengawas untuk memantau pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang membuat terjadi kemacetan,” jelasnya.

Adapun untuk parkir yang dipinggir jalan dan bahu jalan akan dipasang rambu-rambu larangan stop. Supaya, para pembeli tidak parkir di muka lapak atau langsung dari kendaraan.

“Kantong parkir juga disiapkan, sementara ini baru 3. Ke depannya akan komunikasikan ke masyarakat yang mau bersedia membuka kantong parkir baru,” ucapnya.

Salah seorang pedagang di Pasar Lama Laut Wahyu merasa, pemberian batas ukuran untuk lapak dagangan berbeda-beda oleh petugas.

“Kalau dari depan ke belakang ini lebih lebar di depan. Memang ukurannya beda. Seharusnya pengukuran dari bagian depan dan belakang sama rata,” tuturnya.

Makanya, kata dia, banyak pedagang yang sudah terlanjur memotong lapak dagangannya harus memotong lagi, karena patokan yang diminta berbeda-beda.

“Kalau patokan yang disampaikan itu tiang listrik yang sudah diberi garis, lalu telah dibongkar. Ternyata minta dibongkar lagi. Jadi pedagang keberatan, sehingga kami harus bagaimana baiknya lagi ini,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan pedagang lain Nisa, meski lapak dagangan sudah mundur tetapi tetap diminta untuk mundur lagi.

“Padahal sudah mengikuti sesuai dengan batas. Jadi yang mana benarnya untuk batasnya,” ucapnya.

Pun demikian, ia menyebut, dengan adanya penertiban ini menerima saja dan tak ada masalah.

“Masalahnya pemerintah, tidak bisa juga kami melawan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: Dishub BanjarmasinJalan Pasar Lama LautPedagangPenertibanSatpol PP Banjarmasin

Baca Juga

Sasaran BIAS di Banjarmasin Ditarget 90 Persen 

Sasaran BIAS di Banjarmasin Ditarget 90 Persen 

Senin, 11 Agu 2025 | 14:48
Ada di Usia Produktif, PKB Banjarmasin Tingkatkan Gerakan Kaderisasi Generasi

Ada di Usia Produktif, PKB Banjarmasin Tingkatkan Gerakan Kaderisasi Generasi

Senin, 11 Agu 2025 | 14:27
Dinilai Mirip oleh Netizen, Dewan Juri Diskualifikasi Pemenang Lomba Desain Logo Harjad ke-499 Banjarmasin

Dinilai Mirip oleh Netizen, Dewan Juri Diskualifikasi Pemenang Lomba Desain Logo Harjad ke-499 Banjarmasin

Senin, 11 Agu 2025 | 14:15
Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Jajaran Satpol PP Daftar Menjadi Nasabah Bank Sampah

Minggu, 10 Agu 2025 | 12:47
Next Post
Pemko Banjarmasin dan Pemkab Blitar Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

Pemko Banjarmasin dan Pemkab Blitar Tandatangani Kesepakatan Kerjasama

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist