SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021 yang disampaikan Pemko Banjarmasin disetujui DPRD Banjarmasin menjadi Perda, pada rapat paripurna, Rabu (6/7/2022).
Meski diterima, namun pihak DPRD Banjarmasin memberikan sejumlah catatan, agar pelaksanaan APBD kedepan lebih maksimal.
Wakil Walikota Banjarmasin H Arifin Noor mengatakan, laporan pertanggungjawaban (LPj) APBD 2021 diterima namun ada sejumlah catatan yang diberikan.
“Yakni harus ada hubungan yang baik antara legislatif dengan SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin. Terutama, rasionaliltas soal pendapatan,” ujarnya usai mengikuti rapat paripurna tersebut.
Dia pun menghendaki hal demikian, supaya pendapatan tersebut benar-benar rasional.
Sehingga, Arifin mengimbau, SKPD penghasil mempunyai trik, agar pendapatan jangan sampai berada pada level selalu rendah.
“Karena dianggap posisi sedang. Nah kita ingin ada di posisi tinggi,” ujarnya.
Catatan lain, yakni kegiatan atau program pembangunan dari Pemko Banjarmasin selalu terhubung dengan DPRD Banjarmasin. Sehingga, pembangunan tersebut betul-betul dirasakan dan tepat dirasakan warga.
“Catatan dewan ini akan menjadi catatan bagi kami dan bersama – sama SKPD untuk dibicarakan,” sebutnya.
Baginya, momen ini menjadi kebersamaan untuk memajukan Banjarmasin secara profesional. Kemudian, yang menjadi keluhan masyarakat untuk segera dilakukan perbaikan.
“Kita juga akan melakukan pemetaan secara global yang menjadi permasalah warga, termasuk soal banjir dan genangan,” tuturnya .
Melihat laporan penggunaan APBD 2021, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali menilai, kemampuan keuangan daerah Banjarmasin menurun.
Menurutnya, ada dua faktor penyebabnya, yakni pendapatan daerah yang kurang atau belanja pegawai yang terlalu tinggi.
“Saat pembasahan ditemukan belanja pegawai tidak terlalu signifikan, ternyata penyebab paling dominan adalah soal pendapatan yang turun,” cecarnya.
Sebab, ada 18 sektor pajak dan retribusi yang tidak tercapai oleh Pemko Banjarmasin. “Akibatnya ketika pendapatan dikurang dengan belanja pegawai, maka grade APBD menjadi turun,” bebernya.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta, catatan yang disampaikan pihaknya itu agar disikapi oleh SKPD penghasil. “Sehingga pada 2022 ini dan berikutnya, pendapatan lebih meningkat maksimal,” tandasnya. (sna/smr)