Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Olahraga

Hindari Pungli, Retribusi Lapangan Basket di Siring Patung Bakantan Dibayar Lewat Digital

Kamis, 29 Jan 2026 | 19:36 WITA
Spanduk tarif retribusi lapangan Basket Siring Patung Bakantan. (foto : shn/seputaran)

Spanduk tarif retribusi lapangan Basket Siring Patung Bakantan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Banjarmasin angkat bicara terkait pemasangan spanduk tarif retribusi di lapangan basket kawasan Siring Patung Bekantan.

Pemasangan spanduk itu, diambil sebagai upaya transparansi dan peningkatan layanan bagi masyarakat pecinta olahraga basket.

Kepala Disbudporapar Banjarmasin Ibnu Sabil menuturkan, aturan mengenai retribusi ini sebenarnya bukanlah hal baru. Karena payung hukumnya telah ditetapkan sejak 2023 melalui Peraturan Daerah (Perda).

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Sidak BKD Diklat Banjarmasin, Temukan Guru PPPK Paruh Waktu Bolos Kerja

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:14
Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Dishub Banjarmasin Legalkan 79 Titik Parkir

Rabu, 4 Feb 2026 | 20:10
Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Pemakaian Baju Batik Korpri, Pemko Banjarmasin Mengacu Permendagri dan Perwali

Senin, 2 Feb 2026 | 21:52
Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Pengangkatan Pegawai SPPG Menjadi PPPK Picu Kekecewaan Guru Honorer

Senin, 2 Feb 2026 | 21:49

“Jadi sebenarnya ini sudah ada sejak 2023 lalu dan telah ditetapkan di Perda kita,” ungkapnya Ibnu Sabil, Rabu (28/1/2026).

Dia menekankan, ada tiga alasan utama mengapa pihaknya kini mempertegas aturan tersebut melalui media informasi di lokasi.

Pertama yakni transparansi publik. Tentu ini untuk mengedukasi masyarakat, bahwa fasilitas tersebut telah diamanahkan oleh Perda 2023 sebagai fasilitas berbayar.

“Kemudian kejelasan identitas petugas. Spanduk tersebut kini mencantumkan nama petugas yang bertanggung jawab, nomor telepon, hingga kanal pengaduan,” jelasnya.

Kemudian memastikan jadwal bermain lebih tertata sehingga masyarakat atau klub dapat berolahraga dengan tenang tanpa gangguan. Serta guna menghindari praktik pungutan liar (Pungli), Disbudporapar mewajibkan seluruh pembayaran dilakukan secara digital.

“Pembayaran retribusi langsung masuk ke kas Pemko Banjarmasin melalui QRIS,” jelasnya.

Ibnu Sabil mengharapkan, masyarakat jangan melakukan pembayaran secara cash kepada petugas.

“Disbudporapar juga mengimbau masyarakat untuk bersikap proaktif. Jika ditemukan petugas yang tidak memiliki identitas resmi atau ada oknum yang meminta uang tunai di luar sistem QRIS. Masyarakat diminta segera melaporkannya ke nomor pengaduan yang tertera di lokasi,” tegasnya.

Menurut dia, ini semua dalam rangka kemudahan dan kenyamanan masyarakat Kota Banjarmasin. Dengan sistem yang transparan, ingin pelayanan di bidang olahraga bisa maksimal. (shn/smr)

Tags: BakantanbanjarmasinDigitalDisbudporapar BanjarmasinLapangan BasketolahragaPemko BanjarmasinSiringUmum

Baca Juga

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

70 Persen PPPK Pemko Banjarmasin Malas Kerja

Jumat, 6 Feb 2026 | 14:52
Inspektorat Banjarmasin : Empat ASN Terbukti Bermasalah, Dua Dipecat

Inspektorat Banjarmasin Kawal Proyek Pengerjaan Fisik

Jumat, 6 Feb 2026 | 13:01
Disdik Banjarmasin Bakal Perbaiki 10 Sekolah di 2026

Tenaga Pendidik Ketahuan Bolos, Disdik Ancam Tindakan Tegas

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:54
Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Pilih di Bali, Launching CoE Banjarmasin 2026 Telan Anggaran APBD Rp 200 Juta

Jumat, 6 Feb 2026 | 12:43
Next Post
Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

Gelar Pasar Murah di 52 Kelurahan Selama Ramadhan, Wakil Walikota Mohon Bantuan CSR

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist