Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Pemko Banjarmasin Bakal Rektrut Tenaga Honorer Skema PJLP

Selasa, 27 Jan 2026 | 20:09 WITA
Para PPPK Pemko Banjarmasin saat mau menjalani prosesi pengangkatan. (foto : shn/seputaran)

Para PPPK Pemko Banjarmasin saat mau menjalani prosesi pengangkatan. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu dan Paruh Waktu menjadi yang terakhir pada 2025 lalu.

Seiring dengan itu, rekrutmen yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada tenaga honorer yang tersisa, yakni dengan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Latihan (BKD Diklat) Banjarmasin Totok Agus Daryanto menuturkan, pola ini menjadi solusi terutama pada tenaga pendidik. Mengingat masih banyak guru honorer yang belum diangkat pada rekrutmen PPPK tahun lalu.

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Taman Edukasi Jahri Saleh Dikenakan Tiket Masuk

Sabtu, 13 Jun 2026 | 20:24
10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

10 Atlet SOIna Banjarmasin Dilepas Ikuti PESODA Kalsel 2026

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:56
ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

ASN Pemko Banjarmasin Diingatkan saat Jam Kerja Tidak Live di Medsos

Jumat, 12 Jun 2026 | 19:52
Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Jalan Simpang Sungai Jelai Bakal Diperbaiki

Kamis, 11 Jun 2026 | 15:51

Skema Guru Honorer ini menggunakan pola PJLP, karena tidak mungkin lagi pengangkatan PPPK lagi kecuali Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia mengatakan, solusi ini dilakukan menyusul kebutuhan tenaga pendidik cukup besar yang diperlukan di Banjarmasin. Terlihat dari jumlah guru honorer tersisa dari pengangkatan PPPK tahun lalu.

“Kalau tidak salah PPPK yang tersisa di Guru itu mencapai 500 orang. Makanya skema ini dilakukan untuk menutup kebutuhan Guru kita,” ungkap Totok.

Adapun skema pengajian PJLP ini tidak lagi dititik beratkan pada belanja pegawai melainkan belanja jasa untuk di sektor pendidikan.

“Jadi dari Dinas Pendidikan (Disdik) sendiri yang menganggarkan. Untuk nominalnya gaji itu tergantung jenjang pendidikan yang diajarkan guru tersebut. SD dan SMP mungkin berbeda nominalnya,” jelasnya.

Totok menuturkan, skema PJLP ini tidak hanya berlaku pada guru, tapi juga tenaga honorer atau kontrak yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemko Banjarmasin yang lain.

“Misalnya tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan (Dinkes),” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Keuangan, Pajak dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin H Edy Wibowo menuturkan, skema PJLP ini merupakan kelonggaran yang diarahkan pemerintah pusat dalam menangani persoalan tenaga honorer yang tidak diangkat pada sistem PPPK.

Sebab kalau diberhentikan, tentu ini akan berdampak sosial, karena beberapa instansi atau SKPD sangat membutuhkan tenaga honorer. “Penggajian PJLP ini tentunya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Edy.

Namun untuk gaji guru honorer rata-rata standarnya di angka Rp1,9 juta. “Apakah nanti dilakukan peningkatan gajinya, bakal ditinjau lagi. Kalau kemampuan kita bisa, bertahap akan dilakukan peningkatan,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: BKD BanjarmasinBPKAD BanjarmasinPemerintahanPemko BanjarmasinPJLPTenaga Honorer

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

Pemko Banjarmasin Pastikan PBI BPJS Kesehatan Bagi Warga Miskin Tidak Ada Pengurangan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist