Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kesehatan

Ikuti SE Ginjal Akut, Dinkes Banjarmasin Imbau Sementara Jangan Minum Parasetamol Sirup

Kamis, 20 Okt 2022 | 20:13 WITA
Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Banjarmasin menerima Surat Edaran  (SE) Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak yang ditandatangani Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami tertanggal 18 Oktober 2022.

Sekretaris Dinkes Banjarmasin Dwi Atmi Susilastuti menyatakan, menghormati SE tersebut dan melaksanakan arahannya.

“Salah satu isi SE itu adalah menarik atau melarang parasetamol sirup. Tujuannya untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut terjadi,” ujarnya.

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

900 Peserta Meriahkan Pameran dan Lomba Burung Berkicau Wali Kota Cup 2026

Minggu, 9 Agu 2026 | 18:40
40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

40 Kontingen Banjarmasun Ikuti Jambore Nasional ke-12 Cibubur

Sabtu, 8 Agu 2026 | 20:54
Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Muskot PMI di Herper Hotel, Ketua PMI Kalsel : Jelas Bukan Pengurus PMI Banjarmasin

Sabtu, 1 Agu 2026 | 21:02
Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sah! Hj Ananda Terpilih Menjadi Ketua PMI Banjarmasin Periode 2025-2030

Sabtu, 1 Agu 2026 | 20:40

Namun, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Ikatan Dokter Indonesia, serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Selain itu untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut, Dinkes Banjarmasin akan menguatkan deteksi dini melalui sistem surveilans,” ujarnya.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi kasus gagal ginjal akut pada anak di Banjarmasin.

Dwi menyatakan, terkait menarik produk obat sirup pihaknya akan berkoordinasi sebab pihaknya hanya menunggu BPOM. “Produk apa sih yang mengandung etilen glikol yang tidak boleh. Karena itu kewenangan BPOM, karena yang menyatakan,” jelasnya.

Oleh karena Dinkes Banjarmasin tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Sehingga, akan berkoordinasi dan berkonsultasi sekaligus meminta arahan dan tindak lanjut Dinkes provinsi, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) dan BPOM.

Dia kembali menyatakan, Dinkes Banjarmasin tidak bisa menyetop obat sirup, karena tidak bisa mengambil bukan kewenangannya.

“Kita mengimbau, untuk sementara jangan memberikan obat ini terlebih dahulu, sebaiknya sambil menunggu arahan dan hasil koordinasi berbagai pihak terkait. Karena masih ada obat jenis puyer,” ingatnya.

Akan tetapi, kata dia, hal itu hanya imbauan yang perlu disampaikan, karena pihaknya harus berkoordinasi dulu dan menunggu edaran dari IDAI.

“Saat ini kita juga tidak mengeluarkan edaran terkait gagal ginjal akut. Karena kita sangat berhati-hati,” sebutnya.

Sehingga Dinkes Banjarmasin hanya menindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini dengan cara surveilans. “Yaitu deteksi dini kepada gejala yang mengarah ke gagal ginjal. Gejalanya mirip seperti demam,” ujarnya.

Deteksi dini surveilans ini dilakukan dengan cara bekerjasama dengan pihak dengan tenaga surveilans di Puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Nah kalau ada gejala yang mengarah gagal ginjal akut, bisa segera dilaporkan,” katanya.

Menurut dia, jika sudah terdiagnosa gagal ginjal akut, maka angka kematiannya sangat tinggi.

“Jadi dengan deteksi dini ini, maka penanganan lebih cepat dan angka kematian bisa lebih ditekan. Saya berharap, tidak kecolongan dan kasus ini tidak terjadi di Banjarmasin,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: banjarmasinDinkes BanjarmasinGagal Ginjal AkutObat SirupParasetamolseputaran.id

Baca Juga

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Kabut Asap Terasa di Banjarmasin, Dinkes Keluarkan Surat Kewaspadaan Dini Penyakit ISPA

Rabu, 12 Agu 2026 | 16:47
Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Tujuh Pejabat Pemko Banjarmasin Dilantik, Walikota Minta Target Kinerja 100 Hari

Senin, 3 Agu 2026 | 20:45
Usai Jalan Sehat Pagi Serap Aspirasi, DPRD Banjarmasin Publik Hearing Pemadaman Listrik Bergilir

Usai Jalan Sehat Pagi Serap Aspirasi, DPRD Banjarmasin Publik Hearing Pemadaman Listrik Bergilir

Sabtu, 1 Agu 2026 | 15:48
Datangi Kantor PLN Pusat, Wakil Walikota Sampaikan Keluhan Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Datangi Kantor PLN Pusat, Wakil Walikota Sampaikan Keluhan Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

Rabu, 29 Jul 2026 | 19:43
Next Post
Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

Efek SE Kemenkes RI, Warga Jadi Lebih Teliti Beli Obat Sirup

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist