SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, Ichrom Muftezar resmi menjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin.
Sebelumnya, Ichrom Muftezar menjabat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
Walikota Banjarmasin H M Yamin HR mengucapkan selamat dan sukses kepada Ichrom Muftezar sebagai Sekdako Banjarmasin.
“Harapannya bisa lebih semangat lagi untuk bisa mewujudkan visi-misi Walikota Banjarmasin-Wakil Walikota Banjarmasin,” ujarnya usai pelantikan, di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Rabu (20/5/2026).
Ia juga mengingatkan, jangan sampai ada ego sektoral, kemudian menjaga dan membangun kolaborasi atau team work yang baik di jajaran lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Tadi mengundang seluruh stakeholder dan pimpinan instansi vertikal serta seluruh organisasi yang tujuannya harus dirangkul semua untuk berkolaborasi. Dan bagaimana menjalankan roda pemerintahan yang dampaknya dirasakan masyarakat Banjarmasin,” ucapnya.
Menurutnya, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, dan harus bersama-sama untuk kemajuan Banjarmasin. “Dengan kolaborasi dan bekerja bersama Insya Allah, Banjarmasin akan terus maju dan sejahtera,” jelasnya.
Ia menyampaikan, untuk mengisi jabatan Kepala DLH yang kosong bakal diisi Plt dulu. Lagipula, masih ada beberapa kepala SKPD yang kosong dan sesegeranya bakal melakukan penjaringan dan buka pelelangan.
“Berkoodinasi dengan Sekdako Banjarmasin untuk bisa sesegeranya membuka lelang jabatan masih kosong,” sebutnya.
Sementara Sekdako Banjarmasin Ichrom Muftezar menuturkan, jabatan ini merupakan amanah dari Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin.
Dan memberikan dukungan capaian program yang sudah ada, khususnya prioritas. “Harus berkolaborasi antar SKPD dan stakeholder eksternal nanti ke depannya,” ucapnya.
Serta harus bisa menjembatani Pemko Banjarmasin dengan semua stakeholder eksternal dalam mencapai tujuan, yakni program prioritas yang telah ditetapkan.
Ia menyatakan, akan mendorong DLH dalam menangani persoalan sampah yang belum tuntas di Banjarmasin. Mulai dari hulu tengah sampai ke hilir dengan tujuh penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin terkait pengelolaan maupun penanganan sampah.
“Jadi bakal didorong dan berikan dukungan untuk mengisi Plt Kepala DlH dan nantinya definitif,” tukasnya. (shn/smr)









