SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Baru-baru ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan aturan waktu kerja bagi pegawainya termasuk PPPK melalui skema 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO).
Kebijkan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Namun, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina memastikan tidak menerapkan kebijkan tersebut, karena saat ini yang terdampak hanya kementerian dan lembaga.
“Untuk WFH atau WFA mungkin juga salah satu solusi, kalau kondisi di Banjarmasin dikira tidak terlalu signifikan. Bila di perkotaan kalau di Jakarta itu wajar lah. Kalau bisa menyelesaikan tugas dibelakang komputer saja dan dari Rumah lumayan transportasi berkurang, lebih konsentrasi di rumah, dan biaya lainnya dapat terkurangi,” ujarnya.
Bagi Ibnu, di Banjarmasin bekerja everywhere atau di kantor sama saja. “Kecuali penghematan dari aspek pemanfaatan teknologi, di mana bisa melayani secara online. Itu bisa,” ujarnya.
Oleh karena itu, Pemko Banjarmasin belum ada arah untuk menerapkan WFA dan WFO. “Maka belum ada rencana ikut WFH atau WFA,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Ibnu juga menyinggung terkait keberadaan tenaga outsourcing atau pegawai yang tak lulus PPPK. “Jadi untuk di daerah, sudah dibijaksanai mungkin tidak ada Pemutus Hubungan Kerja (PHK). Kecuali dialihdayakan ke outsourcing seperti Pemerintah Dserah (Pemda), Satpam, tenaga Cleaning Service (CS),” ungkapnya.
Kemudian, Ibnu juga memastikan, untuk PPPK, terutama sudah lulus PPPK yang telah keluar dari database dan yang belum lulus tapi masih ada di database itu akan diselesaikan PPPK paruh waktu di Agustus 2025.
“Lalu, bila tidak masuk PPPK dan paruh waktu, nanti akan dicarikan solusinya. Tapi ingin pastikan sampai akhir tahun mereka tetap bertugas, kecuali yang mengundurkan diri,” terangnya.
Ibnu juga menyatakan, tidak akan mengeluarkan kebijakan untuk memberhentikan yang tidak lulus PPPK.
“Tentu meski jumlahnya cukup banyak, namun dengan situasi begini, jangan ada PHK,” tandasnya. (shn/smr)