Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
Home Ekonomi

Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Kalsel Segera Melaporkan SPT Tahunan

Selasa, 11 Mar 2025 | 13:07 WITA
Gubernur Kalsel H Muhidin. (foto : istimewa)

Gubernur Kalsel H Muhidin. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Memasuki batas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (DJP Kalselteng) mencatat realisasi penyampaian SPT Tahunan hingga 11 Maret 2025 sebanyak 273.062 dari target 511.287 dengan capaian sebesar 53,40 persen.

Jika dirinci, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 265.625 dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 7.437 SPT.

Pada Februari lalu, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk segera melaporkan SPT Tahunannya secara daring melalui djponline.pajak.go.id sebelum batas waktu, yaitu 31 Maret 2025 untuk OP dan 30 April 2025 untuk Badan.

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Total Tunggakan Rp 110 Miliar Lebih, 121 Rekening Wajib Pajak Diblokir

Jumat, 3 Okt 2025 | 18:46
Gubernur H Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Harapkan Banjarmasin Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera

Gubernur H Muhidin dan Wagub Hasnuryadi Harapkan Banjarmasin Berdaya Saing, Maju dan Sejahtera

Rabu, 1 Okt 2025 | 09:57
Pornas ke-XVII Korps Korpri 2025 di Palembang, Gubernur Pesan Kontingen ASN Kalsel Jaga Sportivitas

Pornas ke-XVII Korps Korpri 2025 di Palembang, Gubernur Pesan Kontingen ASN Kalsel Jaga Sportivitas

Rabu, 1 Okt 2025 | 08:47
Pesta Malam Puncak Harjad ke-499 Banjarmasin, Walikota Yamin Tekankan Semangat Gawi Sabumi 

Pesta Malam Puncak Harjad ke-499 Banjarmasin, Walikota Yamin Tekankan Semangat Gawi Sabumi 

Selasa, 30 Sep 2025 | 22:59

“Saya Gubernur Kalsel sudah lapor SPT Tahunan. Sebagai warga negara yang baik, mari kita lakukan kewajiban perpajakan kita sebelum batas waktu,” imbaunya.

Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan kepada wajib pajak, Kanwil DJP Kalselteng beserta seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayahnya telah melakukan berbagai upaya peningkatan layanan. Antara lain, sosialisasi dan asistensi pembuatan bukti potong PPh Pasal 21, pelaporan SPT Tahunan dan
edukasi coretax, publikasi melalui beragam media, hingga penambahan loket pelayanan dan jam pelayanan pada Sabtu dan Minggu.

Kanwil DJP Kalselteng telah melaksanakan edukasi kepada beberapa asosiasi, antara lain Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di beberapa kabupaten, Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan perbankan.

Khusus edukasi dengan media, telah dilakukan kelas pajak pengisian dan pelaporan SPT tahunan kepada 14 awak media. Kepala Kanwil DJP Kalselteng juga telah melakukan kunjungan ke beberapa kantor media baik cetak, online, maupun radio dan televisi dalam bentuk media visit.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat kerja sama dan meningkatkan peran media dalam mewartakan berita perpajakan dan menumbuhkan kesadaran pajak di masyarakat.

Selain itu, guna meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan wajib pajak, dilakukan juga pelayanan di luar kantor dengan membuka Pojok Pajak di berbagai lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, kantor pemerintahan, dan lain sebagainya. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wajib pajak, terutama yang memiliki keterbatasan akses ke Kantor Pajak, tetap dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan lancar.

Sampai dengan Maret 2025, Kanwil DJP Kalselteng telah melakukan 15 kegiatan edukasi perpajakan yang melibatkan 1.206 wajib pajak di wilayah Kalselteng.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar juga mengimbau, seluruh wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan SPT. “Lapor lebih awal lebih nyaman, untuk menghindari kepadatan akses dan mempercepat proses administrasi,” ujarnya.

Untuk informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. (rilis/smr)

Tags: DJP Kalseltenggubernur kalselMuhidinPajakSPT tahunan

Baca Juga

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Meriahkan Funbike Banua Qristival, Gubernur Kalsel Edukasi Pembayaran QRIS

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:04
Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Ancaman Rabies Masih Mengintai, DKP3 Gerak Cepat Pencegahan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 20:00
Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Malam Hari, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PU Tinjau Progres Pengerjaan Program NUFReP

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:55
Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sabtu, 4 Okt 2025 | 19:41
Next Post
Komisi II Apresiasi Pasar Wadai Ramadan, Kolaborasi Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin

Komisi II Apresiasi Pasar Wadai Ramadan, Kolaborasi Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist