Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Kriminal

Gubernur bersama Kapolda Kalsel Blender Sabu dan Ekstasi

Kamis, 11 Sep 2025 | 13:51 WITA
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin dan unsur Forkompinda saat memblender barang bukti sabu dan ekstasi pada pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel. (foto : istimewa)

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha bersama Gubernur Kalsel H. Muhidin dan unsur Forkompinda saat memblender barang bukti sabu dan ekstasi pada pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kalsel. (foto : istimewa)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARBARU – Kapolda bersama Gubernur dan unsur Forkompinda Kalimantan Selatan (Kalsel) memblender Narkoba saat pemusnahan barang bukti sabu-sabu 101 kilogram (Kg), 11.973,5 pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha bersama Gubernur Kalsel H Muhidin.

Sebelum dimusnahkan, sampel barang bukti pilihan salah satu tersangka dan perwakilan dilakukan pengecekan terlebih dahulu keasliannya.

Berhasil Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Gubernur Kalsel Terima Penghargaan

Berhasil Turunkan Stunting dan Kemiskinan, Gubernur Kalsel Terima Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 | 10:44
Ditargetkan Dibuka Tahun Ini, Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Nol Kilometer

Ditargetkan Dibuka Tahun Ini, Pemprov Kalsel Matangkan Pengelolaan Tugu Nol Kilometer

Minggu, 3 Mei 2026 | 16:43
Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Lepas JCH Kloter 1, Gubernur Kalsel Mengingatkan Jaga Kesehatan dan Kebersamaan

Jumat, 24 Apr 2026 | 21:06
Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda dan Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Gubernur Kalsel Bersama Forkopimda dan Forum Botasupal Musnahkan Uang Palsu

Rabu, 22 Apr 2026 | 20:06

Setelah dinyatakan reaktif, dilanjutkan pemusnahan secara simbolis 1 Kg sabu dan 1.000 lebih butir pil ekstasi dengan cara diblender. Kemudian sisanya dibakar di Insinerator RSJ Sambang Lihum, Banjarbaru.

Dari keterangan, barang bukti narkoba ini didominasi dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap jaringan Fredy Pratama alias Miming, yang saat ini masih berstatus buronan Mabes Polri dan sejumlah negara.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan menuturkan, barang bukti tersebut dari 60 tersangka terdiri 59 pria dan seorang wanita. “Dan 11 dari jumlah tersangka merupakan jaringan yang terafiliasi Fredy Pratama,” ujarnya.

Ia melanjutkan, rata-rata setiap tersangka diamankan dengan barang bukti 5-7 kilogram sabu. Dan tersangka yang berhasil diringkus ini, merupakan jaringan antar provinsi yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Aceh, Jakarta dan Jawa Tengah. “Jaringan ini masih terafiliasi dengan DPO (daftar pencarian orang) kita Fredy Pratama,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan, pihaknya akan terus menguatkan pemberantasan narkoba di wilayah Kalsel, guna mewujudkan astacita Presiden RI Prabowo Subianto.

Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, Kapolda memastikan sebanyak 520.322 jiwa masyarakat Kalsel terbebas dari bahaya narkoba. “Itu diasumsikan jika 1 gram sabu dapat digunakan 5 orang dan 1 butik ekstasi dapat digunakan 1 orang,” tandasnya. (smr)

Tags: Blendergubernur kalselh muhidinPemusnahan Barang Buktipolda kalsel

Baca Juga

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Sekdako Banjarmasin Sidak, Cek Disipilin ASN dan Kelengkapan Atribut

Senin, 22 Jun 2026 | 19:31
Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Bank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa, Gubernur Muhidin : Ini Untuk Meningkatkan Daya Saing

Senin, 22 Jun 2026 | 17:22
Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Target Tambah Kursi, Kepengurusan PKB Banjarmasin Dipastikan Tak Ada Kubu-kubuan

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:26
Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Kepengurusan DPC PKB se-Kalsel Dibentuk

Sabtu, 20 Jun 2026 | 18:23
Next Post
Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

Tak Bisa Bayar Sewa dan Denda Rp 400 Juta, Kerjasama PT JSI Kampung Ketupat Distop

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist