Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

Gali Informasi Kebijakan PPPK ke DPRD DIY 

Selasa, 11 Jun 2024 | 20:36 WITA
Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor DPRD DIY. (foto : istimewa) 

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Hj Rachmah Norlias melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor DPRD DIY. (foto : istimewa) 

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, YOGYAKARTA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Hj Rachmah Norlias melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (11/6/2024).

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila, kunjungan kerja tersebut melaksanakan studi komparasi terkait Permendagri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional.

Hj Rachmah Norlias menjelaskan, dari formasi PPPK yang diadakan oleh pusat ada beberapa tenaga bantu yang tidak dapat dicover, sehingga pemerintah DIY  mengambil kebijakan untuk mengangkat tenaga PPPK dengan sistem dan aturan sesuai yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB.

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Ketua Komisi II Dukung Bank Kalsel sebagai Bank Devisa

Selasa, 27 Jan 2026 | 19:21
Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Walikota Terima Laporan PPPK Paruh Waktu Sering Bolos Kerja

Selasa, 20 Jan 2026 | 21:02
Komisi II Apresiasi Capaian Kinerja Bank Kalsel Cabang Batulicin dan Pelaihari

Komisi II Apresiasi Capaian Kinerja Bank Kalsel Cabang Batulicin dan Pelaihari

Sabtu, 3 Jan 2026 | 13:24
805 PPPK di Disdik Banjarmasin Terima SK

805 PPPK di Disdik Banjarmasin Terima SK

Senin, 17 Nov 2025 | 21:14

“Namun pembayaran gaji tetap dilakukan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurutnya, formasi PPPK oleh pusat hanya memiliki beberapa jabatan tenaga kerja yang diprioritaskan, namun kenyataan di daerah banyak yang belum tercover.

Selanjutnya, formasi PPPK oleh pusat hanya memiliki beberapa jabatan tenaga kerja yang diprioritaskan, namun kenyataannya di daerah banyak tenaga kerja PPPK yang belum tercover.

Sehingga upaya yang dilakukan Pemerintah DIY dengan tetap mengikut sertakan atau memprioritaskan tenaga bantu yang sudah mempunyai SK kepala daerah untuk mengikuti tes PPPK sesuai dengan formasi yang ada.

“PPPK yang belum diangkat oleh pemerintah pusat dites ulang oleh BKD sesuai analisis jabatan yang telah disiapkan,” tukasnya. (putza/smr)

Tags: DPRD DIYDPRD Kalselkunjungan kerjaPPPK

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Pemko Banjarmasin Kekurangan Dokter Hewan

Pemko Banjarmasin Kekurangan Dokter Hewan

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist