Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Peristiwa Hukum

DPRD Banjarmasin Gagas Aturan Pelestarian Kekayaan Intelektual Daerah

Kamis, 27 Nov 2025 | 18:34 WITA
Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin menggagas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian kekayaan intelektual sebagai upaya melindungi karya yang dihasilkan daerah maupun masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta dan inovator di Kota Banjarmasin.

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri mengatakan, Raperda kekayaan intelektual tersebut akan menjadi payung hukum dalam menjaga dan melindungi berbagai inovasi lokal yang lahir dari kreativitas masyarakat.

“Raperda kekayaan intelektual ini akan menjadi pelindung bagi inovator yang ada di Kota Banjarmasin. Tentu ini juga berdampak baik bagi kreator Banua,” ujarnya.

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi Disahkan

Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi Disahkan

Senin, 16 Jun 2025 | 15:54
Dibahas sejak 2023, Perda Penyelenggaraan Reklame Akhirnya Disahkan di 2025

Dibahas sejak 2023, Perda Penyelenggaraan Reklame Akhirnya Disahkan di 2025

Jumat, 13 Jun 2025 | 20:18
DPRD Banjarmasin Revisi Perda Pengembangan Kota Layak Anak

DPRD Banjarmasin Revisi Perda Pengembangan Kota Layak Anak

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:09
Ilham Nor : Potensi Sumber Daya Alam Harus Dijaga

Ilham Nor : Potensi Sumber Daya Alam Harus Dijaga

Selasa, 6 Mei 2025 | 14:43

Rikval menegaskan, inisiatif legislatif ini lahir karena perlindungan terhadap karya daerah dan karya masyarakat sebagai kekayaan intelektual masih perlu diperkuat. Dengan adanya regulasi khusus, seluruh karya yang memiliki nilai budaya, inovasi, maupun ekonomi dapat terjaga secara hukum.

“Karena itu DPRD Kota Banjarmasin berinisiatif membuatnya untuk memberikan perlindungan karya daerah dan masyarakat sebagai kekayaan intelektual secara hukum,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa Raperda pelestarian kekayaan intelektual telah resmi masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

“Alhamdulillah, hari ini sudah disampaikan dalam rapat paripurna dewan dan disetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya,” kata Rikval.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengapresiasi langkah DPRD yang menginisiasi Raperda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sangat dibutuhkan agar pemerintah kota dapat memberikan fasilitasi dan pembinaan maksimal dalam menjaga kekayaan intelektual masyarakat.

Ia menilai, banyak karya daerah—baik dari lembaga maupun perorangan—yang selama ini belum terlindungi secara hukum, padahal memiliki nilai cipta dan potensi ekonomi yang besar.

“Banyak karya dan merek UMKM yang inovatif dan bagus, tetapi rentan kehilangan identitas karena belum memiliki kekuatan hukum,” ujarnya.

Yamin berharap hadirnya Perda ini mampu meningkatkan upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan hak cipta serta kekayaan intelektual lainnya di Kota Banjarmasin.

“Semoga dengan adanya peraturan ini, upaya menjaga dan melestarikan hak cipta di daerah semakin meningkat, karena ini penting bagi kemajuan Banjarmasin,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Karena kita ingin peraturan ini nantinya bisa diterima luas, dipahami, dan menjadi bagian dari pembangunan serta kesejahteraan daerah,” pungkasnya.

Dengan adanya Raperda ini, DPRD dan Pemkot Banjarmasin menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong perlindungan hukum terhadap kreativitas masyarakat sekaligus memperkuat identitas dan daya saing daerah. (sna/smr)

Tags: Intelektual DaerahPerda

Baca Juga

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Pemko Banjarmasin Bekali Pemuda Kemampuan Berbahasa Asing

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:39
Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Tindaklanjuti Arahan Walikota, Sekda Tinjau Sejumlah TPS

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:29
Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Berikut Tiga Besar Calon Kadis dan Sekwan Banjarmasin

Kamis, 16 Jul 2026 | 20:25
Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Pemko Gelontorkan Rp 678 Juta untuk Bonus 64 Kafilah Banjarmasin di MTQ

Rabu, 15 Jul 2026 | 20:54
Next Post
Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

Pengembangan Wisata Susur Sungai dengan Konsep Glamping di Atas Kelotok

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist