Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pemerintahan

DPRD Banjarmasin Baru Rampungkan Lima Raperda

Rabu, 12 Nov 2025 | 20:19 WITA
Plt Sekwan Banjarmasin Akhmad Riyadi. (foto : sna/seputaran)

Plt Sekwan Banjarmasin Akhmad Riyadi. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Menjelang akhir 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin baru berhasil merampungkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari total 25 yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Banjarmasin Akhmad Riyadi Akbar menuturkan, lima Raperda tersebut telah melalui tahap pembahasan dan finalisasi, dan siap disahkan menjadi produk hukum daerah.

“Memang tidak semua Raperda yang masuk Propemperda 2025 bisa dirampungkan. Ada beberapa yang membutuhkan waktu pembahasan lebih panjang,” ujarnya, Selasa (12/11/2025).

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Edy, Tezar dan Machli Bersaing dapatkan Jabatan Sekdako Banjarmasin

Senin, 18 Mei 2026 | 19:56
Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Maksimalkan Digitalisasi Guna Menjamin Bantuan Tepat Sasaran

Senin, 18 Mei 2026 | 19:39
Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Wabup Tapin Ajak Warga Desa A Yani Pura Jaga Semangat Kebersamaan dan Gotong Royong

Senin, 18 Mei 2026 | 19:13

Adapun lima Raperda yang telah selesai dibahas, yaitu Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang Pengembangan Kota Layak Anak, Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Raperda tentang Kepemudaan.

Ia mengungkapkan, dari total 25 Raperda yang masuk daftar, tercatat 15 Raperda belum tersentuh pembahasan, sementara 10 lainnya baru masuk tahap pembahasan melalui panitia khusus (Pansus).

Menurut Riyadi, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan Sekretariat DPRD Banjarmasin, dari 25 Raperda itu terdapat 10 Raperda inisiatif legislatif dan 15 Raperda usulan eksekutif.

Ia menambahkan, proses penyusunan dan pembahasan Raperda merupakan kegiatan berkelanjutan yang menyesuaikan dinamika kebijakan daerah. Karena itu, kemungkinan sebagian Raperda akan digeser ke Propemperda 2026 untuk dilanjutkan pembahasannya tahun depan.

“Namun, keputusan final mengenai pergeseran Raperda akan ditentukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),” tegasnya.

Riyadi memastikan, DPRD Banjarmasin tetap berkomitmen menjaga kualitas legislasi daerah melalui proses penyusunan Perda yang terencana, terukur, dan melibatkan berbagai pihak.

“Kita di sekretariat dewan terus mendorong agar pembentukan Pansus segera dilakukan untuk mempercepat pembahasan Raperda yang tertunda. Ini demi memastikan setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pada tahun ini, DPRD Banjarmasin telah menetapkan delapan Perda, di antaranya, Perda tentang Perubahan Anggaran Tahun Anggaran 2025, Perda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perda tentang RPJMD 2025–2029, Perda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Perda tentang Kearsipan, Perda tentang Reklame, Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi, dan Perda tentang Penyelenggaraan Transportasi. (sna/smr)

Tags: Bapemperda DPRD BanjarmasinDPRD BanjarmasinHukumPemerintahanPerdaPropemperdaRaperda

Baca Juga

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Berikut Para Pemenang Grand Final LDMS Best Of The Best 2026

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:58
Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Ichrom Muftezar Resmi Jabat Sekdako Banjarmasin, Walikota Yamin : Jangan Ada Ego Sektoral

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:52
Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Dongkrak Daya Saing Pasar Rakyat, Disperdagin Banjarmasin Perkuat Strategi

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:44
Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Diskopumker Banjarmasin Bangun Aula di UPTD BLK

Selasa, 19 Mei 2026 | 19:37
Next Post
Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

Warga Keluhkan Jalan Kelayan B Tak Kunjung Diaspal, Dinas PUPR Memohon Maaf

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist