Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Pendidikan

Disdik Banjarmasin Sudah Ikuti Larangan Tes Calistung Syarat Masuk SD

Minggu, 2 Apr 2023 | 13:19 WITA
Aktivitas belajar di salah satu SD di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Aktivitas belajar di salah satu SD di Banjarmasin. (foto : shn/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan kebijakan resmi menghapus persyaratan tes baca, tulis dan hitung (Calistung) dari proses penerimaan peserta didik baru tingkat Sekolah Dasar (SD).

Dalam hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin Nuryadi mengatakan, sebenarnya permasalahan itu sudah lama dan dalam penerimaan siswa baru tingkat SD dan tidak diperkenankan lagi ada tes Calistung.

“Karena dalam masa pembelajaran Taman Kanak-Kanak (TK) itu bermain dan mengenal sesuatu. Jadi tidak ada istilah memberlakukan hal tersebut sebagai syarat,” ujarnya.

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Anggarkan Rp 3,1 Miliar untuk Rehab dan Regrouping SD dan SMP

Senin, 18 Mei 2026 | 19:47
320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

320 Paket Bantuan Perlengkapan Sekolah Diberikan ke SDN Kuin Cerucuk 1

Selasa, 12 Mei 2026 | 16:47
FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

FLS3N Tingkat Kota Banjarmasin Digelar, Pertandingkan Tujuh Lomba

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:40
Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Data Verval ATS : Sekitar 7.378 Anak di Banjarmasin Tak Sekolah

Senin, 11 Mei 2026 | 19:39

Pasalnya, pihaknya hanya menggunakan sistem zonasi untuk PPDB pada seluruh sekolah di Banjarmasin khususnya di jenjang SD.

“Dalam edaran, kami juga menyebutkan agar tidak ada tes Calistung, karena kami hanya menggunakan aturan zonasi yang ditetapkan Kementerian,” sebutnya.

Selain sistem zonasi, syarat penerimaan peserta didik berusia 7 hingga 8 tahun. Pada usia itu, maka sekolah wajib menerima.

“Untuk sistem gugur dalam penerimaan siswa, terkecuali sekolah yang telah memenuhi kuotanya. Kemudian peserta didik yang tidak masuk akan diarahkan untuk mendaftar di sekolah lain belum memenuhi kuota,” jelasnya.

Nuryadi tak bisa memastikan sekolah swasta memberlakukan tes Calistung saat penerimaan murid baru SD. “Kalau semua SD Negeri tidak ada tes tersebut,” ujarnya.

Namun alangkah baiknya, kata dia, sekolah swasta tidak memberlakukan tes calistung tersebut. Apalagi sekarang sudah ada kebijakan resminya.

“Jadi tidak ada tes-tes yang istilahnya melanggar apa yang sudah dituangkan oleh Kemendikbud Ristek Kementerian Pendidikan. Di samping itu, mendukung dengan adanya kebijakan secara resmi itu, tentunya sangat menyesuaikan kondisi peserta didik,” tukasnya. (shn/smr)

Tags: CalistungDisdik Banjarmasinseputaran.id

Baca Juga

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Pasar Sentra Antasari Terus Berbenah, Perumda Pasar Alokasikan Rp 600 Juta

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:19
Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Pemko Banjarmasin Sediakan 10 Spot Literasi Buat Warga Minat Membaca

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:15
Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Tak Kantongi Izin PBG dan Melanggar GSB, Bangunan Toko 7 Pintu Dibongkar

Rabu, 17 Jun 2026 | 20:11
Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Terapkan Efisiensi, Silpa APBD 2025 Capai Rp 538 Miliar Lebih

Senin, 15 Jun 2026 | 22:11
Next Post
Forkomwil Puspa Kalsel Bagikan Paket Bantuan Sembako ke Pemulung

Forkomwil Puspa Kalsel Bagikan Paket Bantuan Sembako ke Pemulung

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist