Seputaran.id
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
No Result
View All Result
Seputaran.id
No Result
View All Result
  • Umum
  • Kalsel
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas
Home Kalsel Banjarmasin

Deadline Pengembalian Fasilitas Dewan Sehari Sebelum Pelantikan

Senin, 17 Jun 2024 | 21:51 WITA
Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto. (foto : sna/seputaran)

Bagikan Di FacebookBagikan Di TwitterBagikan Di Whatsapp

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Tugas anggota DPRD Banjarmasin 2019-2024 bakal berakhir pada 8 September 2024 nanti.

Nah, bagi wakil rakyat Banjarmasin yang habis masa jabatan tersebut ada satu kewajiban. Yakni mengembalikan barang inventaris yang melekat selama menjabat.

Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto menyebut, segala fasilitas yang diberikan kepada anggota legislatif sifatnya cuma dipinjamkan.

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Reses Hj Masriyah, Warga Kelayan B Keluhkan Permasalahan Sampah hingga Infrastruktur Jalan

Sabtu, 4 Apr 2026 | 20:59
PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

PJU di Jahri Saleh Komplek Jafri Zamzam Minim

Jumat, 3 Apr 2026 | 21:46
HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

HM Faisal Hariyadi Pilih Reses di Malam Hari

Jumat, 3 Apr 2026 | 20:30
Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Reses di Blok Batu Virus, Hari Kartono Soroti Kinerja Agen 3R

Kamis, 2 Apr 2026 | 20:05

“Sebagai alat penunjang pekerjaan mereka. Seperti laptop, mobil, dan fasilitas penunjang lainnya. Semua itu wajib dikembalikan. Karena merupakan aset pemko, bukan barang pribadi apalagi hadiah,” jelasnya.

Pihak sekretariat akan mengirimkan surat imbauan kepada semua anggota dewan. Dikirimkan melalui fraksi masing-masing.

Kapan batas terakhir pengembalian aset itu? Iwan menyebut, pihaknya memberikan deadline selambat-lambatnya sehari sebelum pelantikan.

“Kami harap sebelum pelantikan sudah dikembalikan ke sekretariat. Sebelum masa bakti mereka berakhir,” tegansya.

Kewajiban mengembalikan fasilitas barang ini berlaku bagi semua anggota DPRD. Termasuk untuk yang kembali terpilih.

“Semuanya harus dikembalikan dulu. Nanti kalau sudah dilantik, baru diserahkan lagi-fasilitas penunjang yang baru,” jelasnya.

Menurutnya, jika ada inventaris yang rusak, tinggal diganti sesuai dengan spesifikasi barang.

Penting diketahui, fasilitas-fasilitas yang dikembalikan itu nantinya akan diserahkan sekretariat DPRD ke Pemko.

“Karena itu bagian dari aset. Apakah nanti akan dilelang atau bagaimana, itu wewenang pemko,” pungkas Iwan. (sna/smr)

Tags: DPRD BanjarmasinIwan Ristianto

Baca Juga

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

TP PKK Banjarmasin Bagikan Daging Kurban kepada Penderita Stunting

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:05
ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

ASN Pemko Banjarmasin Wajib Kumpulkan Sampah 5 Kg Tiap 1 Bulan

Jumat, 29 Mei 2026 | 20:02
Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Atasi Sampah dari Kegiatan Besar dan Sumbernya, Tujuh Perwali Diterbitkan

Jumat, 29 Mei 2026 | 19:58
Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:14
Next Post
Bank Kalsel Potong Lima Ekor Sapi Kurban

Bank Kalsel Potong Lima Ekor Sapi Kurban

  • Kontak Kami
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

PT. Seputaran Media Rezeki

No Result
View All Result
  • Umum
    • Pemerintahan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Politik
    • Religi
    • Seni Budaya
  • Kalsel
    • Banjarmasin
    • Daerah
  • Peristiwa
    • Kejadian
    • Kriminal
    • Hukum
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Advetorial
    • Kementerian ATR / BPN
    • Pemprov Kalsel
    • DPRD Kalsel
    • Bank Kalsel
    • Dispersip Kalsel
    • Pemko Banjarmasin
    • DPRD Banjarmasin
    • Pemkab Tapin
    • Pemkab Barito Selatan
  • Nasional
  • Pemkab Gunung Mas

PT. Seputaran Media Rezeki

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist